Garut - Bupati Garut Rudy Gunawan meminta keseriusan para camat dalam penanganan Open Defecation Free (ODF) atau Bebas Buang Air Besar Sembarangan, dengan senantiasa berkoordinasi dengan kepala pusat kesehatan masyarakat yang ada di daerah.
"Insya Allah nanti untuk para camat untuk yang berhubungan dengan ini, dengan sanitasi, khususnya untuk yang ODF ini kami mohon keseriusan, dan kami mohon Kepala Puskesmas ini juga dikoordinasikan oleh dr Tri (Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Garut) kemarin sudah laporan katanya ada 90 (yang akan mendeklarasikan)," kata Bupati Rudy Gunawan, Kamis (26/8).
Ia menuturkan, pihaknya tetap akan melakukan sanksi kepada camat berupa pergeseran jabatan jika tidak melaksanakan ODF di daerah yang dipimpinnya.
"Yang sanksinya tetap kepada camat yang tidak melaksanakan ODF, dan tidak membuat komitmen ODF sampai dengan Desember 2021, akan mendapatkan sanksi berupa pergeseran dari jabatannya," tuturnya.
Pihaknya juga akan memberikan reward atau penghargaan kepada Puskesmas yang melakukan percepatan dalam pendeklarasian ODF.
Rudy mengungkapkan, Pemkab Garut akan mempercepat proses yang berkaitan dengan ODF di Kabupaten Garut.
"Kita juga akan melakukan langkah-langkah konkret mungkin nanti akan kita laksanakan minggu depan dalam apel, insya Allah kalau kita turun ke Level 2, kita akan mempercepat proses yang namanya gerakan yang sudah tertinggal yaitu ODF," ungkap Rudy.
Berdasarkan keterangan dari Kabid Kesmas Dinas Kesehatan Tri Cahyo Nugroho, saat ini di Kabupaten Garut sudah ada sekitar 216 desa/kelurahan yang sudah mendeklarasikan ODF, ditambah dengan Senin (30/8) akan bertambah kurang lebih 90 desa yang akan mendeklarasikan ODF, sehingga totalnya akan genap menjadi 306 desa yang sudah mendeklarasikan ODF.
"Sedangkan sisanya (136 desa) yang belum ODF, ditargetkan akhir tahun ni rampung," pungkasnya.