Kubu Raya - Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) bersama Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, menggelar sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba dan sekaligus sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya di aula Disporapar, Selasa (24/8) pagi.
Kegiatan ini diikuti 30 siswa siswi SMA dan SMK negeri dan swasta di Kecamatan Sungai.
Kepala Disporapar Kabupaten Kubu Raya Iping Hindrawati menilai sosialisasi ini sangat penting bagi kalangan pelajar untuk memberikan edukasi agar para pejalar ini mampu menjadi duta agen perubahan dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.
"Para pejalar ini akan kita jadikan agen perubahan dalam memberantas penyalahgunaan narkotika, karena di tangan mereka inilah masa depan negara ini akan dibawa, sehingga perlu diberikan pemahaman dan edukasi tentang bahaya narkotika agar mereka tidak terjerumus di dalamnya," katanya.
Iping menuturkan, sebelum para pelajar ini lebih jauh melangkah, pihaknya bersama Pemkab Kubu Raya akan terus mensosialiasi bahaya dan dampak pengaruh narkoba di kalangan pelajar.
"Kita ingin para pelajar ini memahami dan ada rasa takut jika menggunakan narkoba ini, karena kita semua tahu dampak yang ditimbulkan jika seseorang mengonsumsi narkoba ini sangat luar biasa bagi kesehatan mereka dan akan terancam hukuman penjara," jelas Iping.
Dirinya menegaskan tidak menginginkan pelajar di Kubu Raya ini terjerumus dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
"Sebab selain merugikan kesehatan, juga akan berdampak di lingkungan sekitarnya serta akan merugikan keluarganya," ucapnya.
Sementara itu, Kepala BNNK Kubu Raya AKBP Abdul Haris Daulay mengatakan, dengan sosialisasi ini dirinya menginginkan agar para pelajar ini benar-benar tahu dan faham terhadap bahayanya narkoba apabila disalahgunakan, supaya kedepannya mereka tidak menggunakan barang haram itu.
"Kita juga menginginkan agar para pelajar yang telah mendapatkan sosialisasi ini mampu memberikan edukasi kepada teman-temannya terkait apa yang telah diterima melalui sosialisasi P4GN yang digelar Disporapar Kubu Raya ini," ujarnya.
Mantan Kapolsek Batu Ampar itu menjelaslan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penguatan serta pencegahan sejak dini terhadap siswa siswi sehingga dapat membentengi diri dari penyalahgunaan narkoba.
“Masalah narkoba sudah semakin berbahaya. Kondisi ini diperparah karena korban dari penyalahgunaan narkoba saat ini banyak dari kalangan pelajar, mahasiswa dan anak-anak, tidak terkecuali orangtua,” tegas pria yang pernah menjabat Kepala BNNK Mempawah.