Muara Enim - Pj Bupati Muara Enim Nasrun Umar memaparkan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2021 dalam Rapat Paripurna VIII di gedung DPRD Muara Enim, Senin (23/8).
Turut hadir, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim Emran Thabrani, Asisten II Riswandar, Asisten III Maryana, Ketua DPRD Liono Basuki, Wakil Ketua Nino Andrean dan Ermanadi, para staf ahli, dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Adapun enam raperda yang disampaikan langsung oleh Nasrun Umar, yakni Raperda tentang Irigasi. Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2023, Raperda tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten, Raperda tentang Rancangan Peraturan tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Muara Enim Tahun 2018-2023, dan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 17 tahun 2019 tentang Asuransi Kematian.
Dalam Rapat Paripurna ini, anggota DPRD Muara Enim menyepakati enam raperda yang diajukan pihak Eksekutif untuk dibahas lebih lanjut dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2021.