Pasuruan - Tari Sodoran dari Kabupaten Pasuruan dinobatkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Tahun 2020 dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Wakil Bupati Pasuruan Mujib Imron.
Dalam keterangan tertulis, di Pasuruan, Senin (23/8), selain Kabupaten Pasuruan, penghargaan serupa juga diberikan kepada Kabupaten Pacitan dengan Badut Sinampurno Brojo Geni Tremas dan Sumenep dengan Tari Muara Sangkal, serta Kabupaten Tulungagung dengan warisan Ulur-Ulur Telaga Buret.