Muara Enim - Asisten II Pemkab Muara Enim Riswandar diwakili Kepala Bidang Transportasi dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Ahmad Junaini mengajukan permohonan izin pembangunan atau pengadaan empat titik pintu perlintasan kepada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Departemen Perhubungan.
Akhmad Junaini di Muara Enim, Sumatera Selatan, Jumat (20/8), mengatakan permohonan ini diajukan dalam rangka untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan masyarakat pengguna jalan dan perjalanan kereta api di perlintasan sebidang.
"Untuk keselamatan masyarakat pengguna jalan, kami minta Dirjen Perkeretaapian Departemen Perhubungan bisa mengizinkan pembangunan pintu perlintasan yang sifatnya sementara," ungkap Junaini.
Sementara itu, Direktur Keselamatan Perkeretaapian DJKA Dephub Edi Nursalam menyambut baik pengajuan izin pembangun pintu perlintasan sebidang dari Pemkab Muara Enim. Ia mengatakan akan memerintahkan jajarannya untuk segera membantu agar proses perizinan secepatnya diterbitkan.
"Tolong dijadwalkan segera diproses. Kami dukung penuh upaya membangun perlintasan manual sederhana," ujarnya.
Turut hadir pada pertemuan ini, sejumlah perwakilan perangkat daerah terkait Pemkab Muara Enim serta Asisten Perencanaan dan Dokumentasi Corporate Social Responsibility PT Bukit Asam Tbk (CSR PTBA) Syamsuir.