Natuna - Kondisi pandemi COVID-19 yang masih berlangsung sampai saat ini telah melemahkan sendi perekonomian dari hulu sampai ke hilir. Untuk bangkit dari kondisi tersebut, perlu adanya regulasi berupa stimulus berupa insentif dan efisiensi proses pengurusan izin usaha. Kemudahan tersebut akan sangat membantu UKM dan mikro yang merupakan persentase terbesar perekonomian masyarakat.
Hal ini disampaikan Kepala DPMPTSP Kabupaten Natuna Indra Joni, dalam acara KOPI PAGI yang merupakan program kerjasama Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten atuna dengan RRI Ranai, Jumat (20/8).
“Untuk izin usaha berbasis risiko ini tidak dipungut biaya alias gratis dan izin usaha berbasis mikro kecil risiko rendah dipastikan satu hari langsung jadi, bisa melalui online maupun datang langsung ke DPMPTSP Natuna. Dari data per 31 Juli 2021 ada 923 izin yang terdiri dari izin usaha dan non izin yang dikeluarkan DPMPTSP Natuna," ujar Indra.
Sementara itu, Kepala BP2RD Ahmad Sofian yang juga hadir sebagai narasumber menyampaikan, pajak retribusi dalam hal ini justru adalah bentuk kontribusi bersama masyarakat untuk masyarakat. Tidak hanya itu, BP2RD juga sangat memudahkan layanan pajak Natuna dapat dilakukan dimana saja, kapan saja meskipun hari libur cukup dengan aplikasi. Ini merupakan bentuk terobosan yang dilakukan agar masyarakat dimudahkan dalam layanan pajak.
“Saat ini wajib pajak untuk masyarakat di Kecamatan Luar Bunguran Besar tidak mesti datang ke Ranai untuk membayar pajak. Tidak hanya itu, BP2RD juga sangat memudahkan layanan pajak Natuna dapat dilakukan dimana saja, kapan saja meskipun hari libur cukup dengan aplikasi. Ini merupakan bentuk terobosan yang dilakukan agar masyarakat dimudahkan dalam layanan pajak. Kendala untuk rentang wilayah wajib pajak dan sedang kami sosialisasikan melalui pemanfaatan teknologi informasi untuk kemudahan layanan pemerintahan,” jelas Ahmad
Di akhir program ini, masing-masing narasumber berharap dengan banyaknya potensi Natuna yang menarik bagi investor, diantaranya sektor pariwisata dan perikanan. Upaya Pemerintah Kabupaten Natuna dalam mempromosikan potensi daerah dan kemudahan perizinan dan berinvestasi diharapkan akan menyuburkan iklim investasi dan akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).