Martapura - Bupati Banjar Saidi Mansyur melantik dan mengambil sumpah jabatan Pembakal (Kepala Desa) Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2021-2022 Desa Lumpangi, Kecamatan Pengaron di Mahligai Sultan Adam, Kamis (19/8).
Pelantikan dihadiri oleh anggota DPRD Banjar, Kasat Binmas Polres Banjar Amin Hidayat, Danramil 06 Kodim 1006 Banjar, perwakilan dari Kejari Banjar dan Pengadilan Negeri Banjar, Kepala Dinas PMD Syahrialludin, BPD Desa Lumpangi, Pj Pembakal Desa Lumpangi serta unsur Forkopimcam setempat.
Bupati Banjar Saidi Mansyur, dalam sambutannya mengucapkan selamat atas dilantiknya Pembakal (PAW) Desa Lumpangi Abdillah, dan berpesan untuk berkoordinasi dengan baik untuk pembangunan desa.
“Kami ucapkan selamat atas dilantiknya Pembakal Pengganti Antar Waktu, tentunya kedepan harus sering-sering saja berkoordinasi dengan dinas terkait, khususnya Dinas PMD, berkonsultasi, dan juga yang paling terdekat dengan instruktur pemerintahannya yaitu Kecamatan, silahkan berkoordinasi.
"Mudah-mudahan pembakal juga bisa bersama perangkat desanya bekerjasama untuk bisa membangun desa,” harapnya.
Bupati juga berpesan, wilayah Kabupaten Banjar saat ini dalam masa pemulihan usai banjir dan juga masih berupaya menekan penyebaran COVID-19, ini merupakan tantangan yang harus dihadapi.
"Pembakal sendiri perlu memperhatikan hal ini dari tingkat wilayah desanya yang merupakan tanggung jawabnya," pungkasnya.