Garut - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia secara terbatas dan menerapkan protokol kesehatan di Lapangan Sarana Olahraga (SOR) Kerkhof, Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa (17/8).
Bertindak selaku inspektur upacara, Bupati Garut Rudy Gunawan, dan inspektur upacara Danramil 112 Pakenjeng Kapten Infanteri Toto Purwanto.
Dalam kesempatan ini, Bupati Garut Rudy Gunawan menyampaikan bahwa pelaksanaan perayaan HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2021 harus tetap harus disyukuri, walaupun dilaksanakan secara virtual dan langsung terbatas.
“Hadirin dan peserta upacara yang saya hormati, hari ini di saat kita masih dihadapkan situasi pandemi COVID-19 banyak hal yang patut kita syukuri, setidaknya kita masih diberikan kesehatan sehingga kita masih bisa merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76, meskipun dengan keterbatasan sehingga harus dilaksanakan secara virtual untuk berbagai tokoh-tokoh masyarakat, dan masyarakat umum," ujar bupati Garut.
Ia juga mengungkapkan pelaksanaan upacara yang dilaksanakan di masa pandemi ini, tentunya menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Terlebih saat ini sedang dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kabupaten Garut.
Rudy juga mengajak untuk berjuang bersama-sama untuk mengatasi situasi sulit seperti saat ini, apalagi munculnya beberapa varian yang baru yang memiliki tingkat penularan lebih cepat dan lebih berisiko yang menyebabkan kematian.
"Sebagai bangsa kita terus berjuang bersama-sama untuk mengatasi situasi yang sulit ini sejak satu tahun yang lalu. Situasi kita rasakan semakin berat pada tahun ini sebagai akibat dari munculnya beberapa varian yang baru yang memiliki tingkat penularan lebih cepat dan lebih beresiko yang menyebabkan kematian," ucapnya.
Di Kabupaten Garut, imbuh bupati, hingga 13 Agustus 2021 tercatat sebanyak 23.886 Kasus terkonfirmasi Positif Covid - 19. "Khususnya dalam dua bulan terakhir telah terjadi outbreak gelombang kedua, yaitu pada bulan Juni 2021 mencapai 8. 247, meskipun mengalami penurunan pada Juli sebanyak 5.052 Kasus. Sementara itu, jumlah meninggal dunia akibat COVID-19 terlapor sejak bulan Maret 2020 sampai dengan sekarang lebih dari 1.400 Kasus kematian dengan angka Case Fatality Rate mencapai 4,7%," jelasnya.
Dalam kesempatan ini, bupati juga meminta maaf kepada masyarakat atas pelayanan penanganan COVID-19 yang dirasa belum optimal.
"Pada kesempatan ini pula atas nama pemerintah daerah saya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Garut, apabila dalam pelayanan penanganan COVID-19 masih terdapat kondisi-kondisi yang belum optimal." tandasnya.
Meski demikian, bupati menyatakan, merasakan benar dampak positif kebijakan PPKM dalam menekan jumlah konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Garut.
"Meskipun di sisi lain saya pun menyadari, kebijakan dimaksud menimbulkan efek terhadap seluruh aspek kehidupan termasuk kondisi sosial dan perekonomian masyarakat, akan tetapi kita semua harus memahami, kebijakan yang ditempuh semata-mata demi menyelamatkan nyawa setiap warga masyarakat yang merupakan prioritas utama Dimas apa demi COVID-19 sekarang ini," tuturnya.
Bupati menegaskan bahwa Kesadaran masyarakat menjadi faktor determinan yang menentukan keberhasilan dalam penanganan pandemi COVID-19. Dukungan dari semua pihak juga diperlukan agar proses pemulihan kondisi dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terukur, seiring dengan ekspektasi mengenai terwujudnya penurunan kasus terkonfirmasi.
Bupati Rudy secara khusus menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada jajaran forkopimda, beserta seluruh jajaran, seluruh tenaga medis di wilayah kabupaten Garut termasuk unsur-unsur lainnya yang tergabung dalam Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Garut yang secara bahu-membahu bersama pemerintah daerah bekerja tanpa lelah siang dan malam dengan risiko terpapar virus.
"Semoga segala kebaikan ketulusan dan keikhlasan dalam menjalankan tugas tercatat sebagai amal ibadah di hadirat Allah SWT," tandasnya.
Pelaksanaan Upacara Hari Kemerdekaan HUT RI ke - 76 tahun ini, Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Garut menurunkan formasi lengkap mulai dari Pasukan 17, 8, dan 45, 17 orang Pasukan Pendamping dari Paskibraka Kabupaten Garut, 8 orang Pasukan Pengibar Bendera dan 45 orang Pasukan Pengawal dari Yonif R 303/SSM.
Untuk petugas pengibar bendera dipercayakan kepada tiga orang siswa yaitu Mochamad Fitra Romadhan siswa SMK Plus Sukaraja, Ondri Pawel Dalimunthe siswa SMAN 11 Garut dan Paisal Ansori (SMA N 7 Garut. Sedangkan pembawa baki Dea Azzahra Faradila siswi SMKN 1 Garut.
Acara yang tidak dihadiri oleh masyarakat umum ini sendiri, disiarkan secara langsung melalui kanal youtube dan ditonton oleh kurang lebih 3,6 ribu penonton yang menonton melalui channel Garutkab TV, serta perwakilan unsur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Garut yang mengikuti melalui aplikasi video telekonferensi Zoom Meeting.
Sebelum pelaksanaan upacara pada sore dan malam harinya, Bupati Garut beserta unsur Forkopimda Garut juga mengikuti acara pengukuhan pasukan pengibar bendera pusaka (paskibraka) dan Apel Renungan Suci atau Apel Kehormatan yang dilaksanakan di Taman Makam Pahlawan Tenjolaya, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin Malam (16/8), sebagai rangakaian dari HUT RI ke-76.
Sore harinya dilanjutkan upacara penurunan diuplikat bendera dibtempat yang sama dan disiarkan secara langsung melalui kanal youtube Garutkab TV mulai jam 4 sore.