Garut – Tidak berbeda seperti tahun sebelumnya, momen perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) masih dilaksanakan dalam kondisi masa pandemi COVID-19.
Berkaitan dengan hal ini, Bupati Garut Rudy Gunawan mengimbau kepada Forkopimcam (Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan) di setiap kecamatan di Kabupaten Garut untuk mengawasi perayaan kemerdekaan di lingkungan masyarakat.
“Saya memohon kepada para camat nanti koordinasi dengan Forkopimcam dan tentu para kepala desa, babinsa, bhabinkamtibmas ini dan tokoh-tokoh masyarakat supaya dilakukan edukasi mengenai berbahayanya kerumunan,” ujar Bupati Garut saat memimpin apel gabungan secara virtual di Gedung Command Center, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Senin (16/8).
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-76 ini.
“Tentu saya berharap tidak mengurangi makna dari arti kemerdekaan ini, kita tetap mengedepankan protokol kesehatan,” ujarnya.
Rudy menegaskan, pihaknya tidak melarang adanya kegiatan yang berkaitan dengan HUT RI di masyarakat, melainkan pelaksanaannya harus dibarengi dengan edukasi penerapan protokol kesehatan salah satunya terkait bahaya kerumunan. Pihaknya tidak melarang perayaan 17 Agustus tetapi kita memberikan edukasi betapa bahayanya kerumunan yang akan menyebabkan kluster-kluster (COVID-19).
“Jadi bukan melarang adanya kegiatan kegembiraan, tetapi kita mengedukasi bahwa kerumunan akan menyebabkan klaster-klaster COVID-19 baru,” pungkasnya.