Poso - Sebanyak 60 orang anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2021 yang akan bertugas pada upacara peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus mendatang dikukuhkan di gedung Torulemba, rumah jabatan Bupati Poso, Minggu (15/8).
Bupati Poso Verna Gladys Merry Inkiriwang, dalam sambutannya mengatakan meski di tengah pandemi COVID-19 kita harus mampu membentuk generasi Paskibraka yang tangguh, bertanggung jawab dan siap mengibarkan dan menurunkan Bendera Pusaka Merah Putih pada rangkaian upacara kemerdekaan RI di Kabupaten Poso.
“Semangat patriorisme yang diwariskan para Pahlawan yang telah gugur dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan NKRI, harus kita tumbuhkembangkan dalam sanubari setiap masyarakat Indonesia,” pungkasnya.
Bupati mengatakan, prosesi pengukuhan yang penuh hikmat dan sakral sebagai tanda kesiapan para Paskibraka Poso untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab besar pada HUT ke-76 Kemerdekaan RI, demi kejayaan Indonesia di masa kini dan yang akan datang, serta demi kemajuan serta kesejahteraan Tanah Poso "Sintuwu Maroso".
Acara tersebut dihadiri oleh forkompimda, Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Poso Romi S. Alimin, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Muhaimin Yunus Hadi, dan khusus orang tua/wali anggota Paskibraka mengikuti jalannya acara pengukuhan secara virtual.