Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat melalui Dinas Perhubungan akan menyalurkan bantuan kepada juru parkir resmi, ojek online dan pangkalan yang berdomisili di wilayah setempat.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya Odang Prasetyo mengatakan, pihaknya akan memfasilitasi pembagian bantuan kepada juru parkir resmi, ojek online dan pangkalan yang ber-KTP Kubu Raya untuk menerima bantuan dari pemerintah daerah.
"Tahun ini kita kembali akan memberikan bantuan kepada saudara kita yang berprofesi sebagai juru parkir, ojol, dan ojek pangkalan yang ber-KTP Kubu Raya sama seperti tahun lalu," kata Odang di Sungai Raya, Selasa (10/8).
Untuk itu, pihaknya meminta kepada masyarakat Kubu Raya yang bekerja sebagai juru parkir, ojol dan ojek pangkalan untuk mengumpulkan satu lembar fotokopi KTP yang di bagian belakangnya ditulis nomor telepon dan profesi kemudian diserahkan ke Bidang Perhubungan Darat/Seksi Perparkiran pada Dinas Perhubungan Kubu Raya Jl. Adisucipto Km. 9.2 Sungai Raya (samping Tirta Ria) pada jam dan hari kerja.
"Batas pengumpulannya sampai 16 Agustus. Fotokopi KTP Anda akan didata oleh Dishub Kubu Raya sebagai bukti pengajuan bantuan sosial profesi terdampak pandemi COVID-19," tuturnya.
Data yang telah diverifikasi itu, sambung Odang, akan diserahkan ke Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perindag Kubu Raya sebagai leading sector penyaluran bansos.
Untuk jumlahnya, Odang mengatakan, estimasi target sekitar 1.120 orang atau sama dengan jumlah tahun lalu.
"Namun jumlah itu bisa bertambah atau berkurang. Tergantung dari data yang masuk dan telah diverifikasi," ujarnya.
Ditambahkan Odang, mereka yang berprofesi sebagai jukir, ojol dan ojek pangkalan ini lebih dominan tersebar di Kecamatan Sungai Raya, Rasau Jaya, Sungai Ambawang dan Sungai Kakap.
"Bantuan paket sembako ini khusus diberikan untuk mereka yang terdampak COVID-19," katanya.