Palembang - Wali Kota Palembang Harnojoyo mengikuti peresmian peluncuran Sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko yang dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dengan perizinan ini, Kepala Negara berharap dapat memudahkan pengusaha mikro hingga besar.
"Hari ini kita luncurkan Online Single Submission berbasis risiko. Ini merupakan reformasi signifikan dalam perizinan, menggunakan layanan perizinan online terintegrasi dan terpadu dengan paradigma perizinan berbasis risiko," ujar Jokowi di Jakarta, melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (9/8).
Seperti halnya dijelaskan Jokowi, Wali Kota Palembang Harnojoyo menyampaikan, melalui sistem OSS tersebut perizinan disesuaikan dengan tingkat risiko langsung ke pusat. Hal tersebut akan mempermudah pelaku usaha lebih mudah mendapatkan izin.
“Semoga dengan adanya OSS telah diresmikan hari ini perizinan bisa lebih baik lagi dan tidak terkendala,” terang Harnojoyo di Rumah Dinas Wali Kota Palembang.
Meskipun perizinan bisa langsung ke pusat dengan waktu yang cepat dengan tempo yang ditentukan, layanan OSS berbasis risiko ini tak akan mengebiri kewenangan daerah. Namun, memberikan standar layanan bagi semua tingkatan pemerintah yang mengeluarkan izin, baik di level pusat hingga daerah sehingga tanggung jawabnya semakin jelas dan layanannya juga makin sinergis.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palembang Akhmad Mustain menuturkan, meskipun perizinan bisa langsung ke pusat dengan waktu yang cepat dengan tempo yang ditentukan.
Selain itu, jelasnya, layanan OSS berbasis risiko ini tak akan mengebiri kewenangan daerah. Namun, memberikan standar layanan bagi semua tingkatan pemerintah yang mengeluarkan izin, baik di level pusat hingga daerah sehingga tanggung jawabnya semakin jelas dan layanannya juga makin sinergis.
"Izin yang dilakukan dengan satu portal OSS di seluruh Indonesia tidak mengurangi kewenangan daerah, tapi ini memastikan pemda untuk bekerja keras lagi untuk memastikan tempat pelaku usaha itu benar sebelum tempo izin keluar," ujarnya.