Pangkep - Bupati Pangkep Syamsuddin A. Hamid, Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji, bersama Dandim 1421 Pangkep Letkol Inf Adi Sabaruddin melepas Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 untuk melakukan penyemprotan disinfektan secara serentak, Selasa (31/3).
Bupati Pangkep, dalam sambutannya mengatakan, sudah menjadi tanggung jawab pemda dalam pembentukan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
"Kita berharap dalam waktu dekat semua musibah ini dapat diatasi bersama, dan kepada Tim Gugus Tugas COVID-19 harus senantiasa berjiwa besar dalam melaksanakan tugas yang mulia ini," harapnya.
Setelah pelepasan Tim Gugus Tugas COVID-19, bupati, kapolres, dandim Pangkep ikuti melakukan penyemprotan disinfektan ke ruas jalan provinsi dengan berada di atas mobil Damkar Pangkep.
Adapun Rute penyemprotan mulai dari Alun-Alun Lapangan Citra Mas Pangkep dan sepanjang Jalan Poros Makassar-Pare sampai perbatasan Maros-Pangkep dan kembali ke arah Kota Pangkep.
"Perintah Penyemprotan ini untuk menindaklanjuti Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Pencegaham Penyebaran COVID-19," kata Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji seusai melakukan penyemprotan.
Lebih lanjut, kapolres mengatakan, penyemprotan ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia yang merupakan gerakan preventif secara masif dan serentak untuk meminimalisir tingkat penyebaran virus corona (COVID-19).
"Di Pangkep ini dilakukan bersama dan bersinergi dengan semua stakeholder yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19," ungkapnya.