Disdikbud Singkawang Siapkan Tiga Sekolah Percontohan PTM Terbatas

Singkawang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Singkawang menyiapkan tiga sekolah sebagai percontohan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di tengah pendemi COVID-19.

“Tiga sekolah yang akan mendapatkan pendampingan ini, antara lain TK Pembina Kecamatan Singkawang Utara, SDN 27, dan SMPN 3 Singkawang,” kata Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Singkawang Asmadi, Senin (9/8).

Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Kalbar melalui Dinas Pendidikan Kota Singkawang telah menetapkan tiga satuan pendidikan daerah itu menjadi percontohan PTM terbatas di tengah pendemi COVID-19.

“Ketiga sekolah ini telah menyiapkan penyusunan kelengkapan administrasi sebagaimana SKB empat menteri tentang pedoman penyelenggaraan PTM terbatas di sekolah yang dikeluarkan oleh Kemendikbudristek,” ujarnya.

Bahkan, jelasmya, hari ini ketiga kepala sekolah yang bersangkutan akan mempresentasikan ke Disdikbud Singkawang mengenai persiapan PTM terbatas di sekolah.

Ia menjelaskan bahwa hal itu sebagai langkah persiapan PTM terbatas. Namun berdasarkan SE Kepala Disdikbud Singkawang yang dikeluarkan untuk semua jenjang pendidikan, mulai TK, PAUD, SD, SMP, PKPM, dan Pusat Layanan Autis se-Kota Singkawang per 26 April 2020, beberapa langkah yang harus dilaksanakan, meningkatkan penataan dan kebersihan lingkungan sekolah dan pemenuhan prokes 5M di sekolah sebelum PTM.

Sebelum PTM, pihak sekolah juga diminta melakukan rapat internal di satuan pendidikan dengan melibatkan kepala sekolah, guru, komite sekolah, peguyuban dan pengawas pembina di sekolah.

Setelah disepakati, maka harus ditindaklanjuti dengan rapat internal melibatkan orang tua siswa, guna mengetahui apakah orang tua siswa setuju atau tidak PTM.

“Jika orang tua siswa setuju maka harus diikuti dengan surat pernyataan bahwa yang bersangkutan setuju jika anaknya mengikuti progran PTM terbatas di sekolah. Jika tidak setuju, maka anaknya masih tetap bisa melaksanakan pembelajaran secara daring di rumah. Intinya kita tidak memaksa, inilah yang disebut Merdeka Belajar (bebas memilih),” katanya.

Jika PTM terbatas di sekolah jadi diselenggarakan, maka untuk tingkat SD dimulai dari kelas I hingga III, sementara untuk SMP ditekankan kelas VII.

“Ini sudah kita rencanakan dalam rangka penyelenggaraan PTM terbatas di sekolah di masa pandemi COVID-19,” katanya.