Kediri - Dosen Poltekkes Kementerian Kesehatan Malang, Kampus IV Prodi Kebidanan Kota Kediri menyebutkan bahwa vaksinasi COVID-19 untuk ibu hamil aman untuk dilakukan.
“Sesuai dengan SE Kemenkes No: HK.02.01/I/2007/2021 vaksinasi untuk ibu hamil sudah diperbolehkan dan dinyatakan aman, justru hal tersebut sangat disarankan untuk membentuk sistem kekebalan tubuh pada ibu hamil,” ungkap wanita yang juga berprofesi sebagai bidan ini, Rabu (4/8).
Menurut Susanti, kehamilan dikategorikan sebagai komorbid ketika terpapar COVID-19.
“Ibu hamil ini sistem kekebalan tubuhnya rawan menurun, dengan divaksin hal tersebut bisa membantu terbentuknya sistem kekebalan tubuh untuk ibu hamil,” imbuhnya.
Wanita yang juga menjabat sebagai Kepala Program Studi Kampus IV Kebidanan Kediri ini mengatakan bahwa saat ini kasus kematian akibat COVID-19 pada ibu hamil perlu diwaspadai.
“Harapannya bisa menekan angka kematian ibu yang sedang hamil karena COVID-19,” tandasnya.
Saat disinggung mengenai kejadian ikutan pasca imuniasasi (KIPI), Susanti mengungkapkan bahwa menurutnya berangkat dari kebijakan yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan hal tersebut tidak menjadi masalah.
“Saya rasa aman ya, apalagi untuk vaksin jenis Sinovac bisa diterima oleh ibu hamil dan KIPI yang ditimbulkanpun juga tidak berat. Selain itu, saran saya perbanyak konsumsi makanan bergizi bagi para ibu hamil untuk menjaga stamina tetap bagus sekalipun pasca mendapatkan vaksinasi,” imbuhnya.
Sebagai informasi, vaksinasi untuk ibu hamil ini berdasarkan pengumuman yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan Kota Kediri mengacu pada Surat Edaran Kementerian Kesehatan. Vaksinasi pada Ibu hamil bisa diberikan kepada ibu hamil dengan usia kandungan 14-33 minggu.
“Meski telah divaksin, saya mewanti-wanti, tertib protokol kesehatan tetap menjadi hal yang wajib, sebab itu merupakan salah satu bentuk benteng diri dari COVID-19 selain juga dibarengi dengan vaksinasi,” pungkasnya.