Palembang - Pemerintah Kota Palembang mengikuti Peluncuran Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021-2025 secara virtual bersama Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, di Lawang Jabo Command Center Palembang, Kamis (5/8).