Muara Enim - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim Juarsah, memimpin rapat teknis dinas/instansi terkait pencegahan penyebaran virus corona (COVID-19) di ruang rapat Bappeda Muara Enim, Jumat (27/3).
Juarsah meminta perusahaan di Kabupaten Muara Enim untuk mematuhi surat edaran yang telah dibuat, terlebih tidak mengumpulkan massa dalam satu tempat, dan juga untuk sementara menghentikan penggunaan serta penerimaan tenaga kerja asing dari China.
"Untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 diperlukan peran perusahaan di Kabupaten Muara Enim. Pertama, kepada petinggi atau pimpinan perusahaan baik BUMN/BUMS/BUMD untuk melakukan pembinaan dan pengawasan di bidang keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Kedua, menyampaikan informasi dengan sebenarnya tentang apa dan penyebab dari COVID-19 ini. Ketiga, mendata dan melaporkan ke instansi terkait jika ada karyawan yang terduga terindikasi COVID-19," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim, Hasanudin menegaskan bahwa diperlukan peran serta dunia usaha untuk aktif bersama mencegah dan memutus rantai penyebaran virus corona di wilayah Kabupaten Muara Enim.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syahputra, dan Dandim 0404 Muara Enim Letkol Inf Syafruddin, Asisten II Perekobang Amrullah Jamaluddin, Staf Ahli Kemasyarakatan dan SDM Panca Surya Diharta, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Muara Enim dan 29 Perusahaan BUMN/BUMS/BUMD Lingkup Kabupaten Muara Enim.