Kota Pekalongan - Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid mengunjungi Rumah Perlindungan Sosial Berbasis Masyarakat (RPSBM) setempat, Selasa (3/8). Kunjungan kali ini untuk mengevaluasi aturan baru sekaligus meninjau kondisi fasilitas di RPSBM.
Aaf, sapaan akrabnya mengungkapkan bahwa hasil tinjauan kali ini dirinya didampingi Plt Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P2KB) Budiyanto mengevaluasi bagaimana aturan baru diterapkan di RPSBM, pasalnya adanya pandemi COVID-19 ini membuat penyesuaian yang dikeluhkan warga.
Aaf berpesan kepada keluarga pasien yang akan menjenguk keluarganya di RPSBM untuk memahami adanya aturan bahwa jika ingin menjenguk memang dimintai surat keterangan bebas COVID-19. Ini agar tidak ada penyebaran COVID-19 di RPSBM.
Terkait dengan fasilitas di RPSBM, Aaf mengatakan, Pemerintah Kota Pekalongan berencana melakukan perbaikan.
Selain itu, Aaf mengapresiasi para karyawan RPSBM yang selama ini telah bekerja ikhlas melayani orang-orang spesial di sini.
"Para karyawan RPSBM adalah orang-orang pilihan, tak semua orang mau bekerja sosial seperti ini. Butuh kesabaran dan keikhlasan yang tinggi. Mereka luar biasa, dapat ikhlas melayani pasien di RPSBM," ujarnya.