Martapura - Badan Kepegawaian Daerah Pengembangan Sumber Daya Manusia, BKDPSDM Kabupaten Banjar menunggu sanggahan 363 pendaftar calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang gugur tidak memenuhi syarat (TMS).
Hal itu dikatakan Kepala BKDPSDM Kabupaten Banjar Rahmat Dhany saat dihubungi jurnalis, Selasa (3/8).
"363 pelamar CPNS itu dinyatakan tidak memenuhi syarat dengan berbagai sebab karena kesalahan dan kekurangan berkas yang di-upload," katanya.
Dhany mengimbau untuk semua pelamar CPNS dan pelamar PPPK yang sudah memenuhi syarat, agar menyiapkan diri dengan sebaik-baiknya, terutama menjaga kesehatan agar pada saat tes nanti dalam keadaan fit.
Sementara untuk yang tidak memenuhi syarat dan memiliki alasan yang kuat untuk menyanggah, Dhany mempersilakan pelamar memanfaatkan masa1 sanggah dan menyampaikan sanggahnya sesuai jadwal dan disampaikan hanya melalui aplikasi SSCASN.
Dhany mengaku total ada 32 formasi yang tidak ada pelamar, rinciannya 20 di bidang kesehatan dan sisanya 12 di bidang lainnya.
Menurut Dhany, total pelamar 4.622 orang, CPNS 3.607 orang dan PPPK 1.015 orang.
Seperti diberitakan sebelumnya, penerimaan CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar sebanyak 985 formasi yang terbagi menjadi pengawai negeri sipil (PNS) umum sebanyak 366 formasi dan pegawai dengan perjanjian kontrak (PPPK) sebanyak 619 formasi.