Sanggau – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Joni Irwanto yang juga PPID Utama Kabupaten Sanggau menerima kunjungan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat (KI Kalbar) dalam rangka visitasi monitoring evaluasi (monev) keterbukaan informasi Badan Publik se-Kalbar tahun 2021, Selasa (3/8).
Adapun tim penilai diantaranya terdiri dari Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalbar Rospita Vici Pauline dan Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Chatarina Pancher Istiyani.
Usai penilaian, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalbar Rospita Vici Pauline ketika diwawancarai menyampaikan bahwa terkait kedatangannya terkait tahapan visitasi monitoring evaluasi keterbukaan informasi se-Kalimantan Barat Tahun 2021.
“Nah, kita ingin melihat sudah sejauh mana Kabupaten Sanggau mengimplementasikan keterbukaan di badan publiknya khususnya untuk Pemerintah Kabupaten Sanggau. Karena sebagai PPID utama Dinas Kominfo mempunyai tugas tidak hanya terhadap OPD yang berada di Kabupaten Sanggau, tetapi juga semua sektor, institusi, baik itu KPU, Bawaslu, BUMD dan juga lembaga legislatif,” ujarnya.
Lanjut dikatakannya, PPID Utama Kabupaten Sanggau ini menjadi center atau menjadi pusat informasi sebenarnya dari PPID-PPID pembantu untuk mengembangkan atau melakukan implementasi juga terhadap keterbukaan informasi.
“Sejauh ini kita melihat apalagi kita tadi sudah berkomunikasi dengan Bupati Sanggau sebagai pimpinan daerah bahwa komitmen utama yang kita butuhkan memang dari pimpinan daerah. Ketika pimpinan daerah mempunyai komitmen yang kuat terhadap keterbukaan kita yakin kebawahnya akan berjalan dengan sangat baik dan itu kita lihat di Kabupaten Sanggau seperti itu, yang dimana Pak Bupati mempunyai komitmen yang sangat luar biasa dan Kepala Dinas Kominfo sebagai pelaksana dibawah untuk PPID Utamanya juga melakukan kerja-kerja yang luar biasa,” jelasnya.
Lanjutnya, terkait dengan web desa bahwa baru Kabupaten Sanggau yang sudah memulai dan melakukannya.
“Kemudian membuat aplikasi layanan PPID juga suatu inovasi dibuat dan dikembangkan di Kabupaten Sanggau, sehingga ini menjadi satu catatan-catatan yang menambah poin bagi Kabupaten Sanggau itu sendiri. Untuk selanjutnya, kita berharap inovasi-inovasi ini akan terus dikembangkan untuk memudahkan masyarakat Sanggau khususnya untuk mendapatkan pelayanan informasi publik yang baik dan benar sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sanggau Joni Irwanto menyampaikan bahwa dalam kesempatan tersebut menerima kunjungan visitasi dari Komisi Informasi Provinsi Kalbar yang tadi sudah bertemu dengan bapak bupati dalam menilai dan melihat komitmen dari kepala daerah berkaitan dengan pelayanan publik terhadap penyediaan informasi dan data.
“Oleh karena itu, sebagai PPID Utama dalam kesempatan yang berbahagia ini kita sudah melakukan langkah-langkah strategis untuk mengintegrasikan seluruh layanan informasi itu supaya bisa dinikmati publik dalam satu portal. Sehingga kedepan memang dalam masa pandemi COVID-19 ini dan perkembangan informasi dan tekhnologi itu kita sudah mengembangkan pelayanan informasi keseluruh masyarakat itu dengan mengajak mengintegrasi website di kecamatan dan desa. Supaya nanti setiap level pemerintahan badan publik itu mempunyai kewajiban untuk menyediakan informasi setiap tingkatannya, kemudian masyarakat dapat mengakses dengan mudah,” ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut Joni, bahwa di Kabupaten Sanggau ini kita sudah membentuk website-website desa dan kedepannya kita akan menyiapkan SDM untuk dapat mengisi dari portal-portal mereka itu supaya dapat dinikmati dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Saya kira kedatangan visitasi dari Komisi Informasi Provinsi Kalbar ini kami ucapkan terimakasih dan ini bagian dari upaya meningkatkan kinerja kita dan dengan adanya kunjungan ini kita bisa menilai sejauh mana sebenarnya tahapan-tahapan yang sudah kita lakukan,” tuturnya.