Kota Pekalongan - Pemadaman lampu penerang jalan umum (PJU) dinilai efektif untuk mengurangi mobilitas dan kerumunan di Kota Pekalongan. Masyarakat diminta untuk di rumah saja pada waktu-waktu yang tidak relevan, pasalnya PJU di 64 ruas jalan Kota Pekalongan akan dipadamkan mulai pukul 20.00 WIB.
"Saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang diperpanjang sampai 9 Agustus ini ada kelonggaran, lampu PJU masih akan nyala mulai pukul 17.30-20.00 WIB," terang Kepala Seksi Penerangan Jalan Umum Dinas Perhubungan Kota Pekalongan Hadi Kuswanto, saat dikonfirmasi, Selasa (3/8).
Hadi menjelaskan bahwa ada 64 ruas jalan yang lampu PJU-nya dimatikan. Kendati demikian ada beberapa jalan yang lampu PJU-nya tak dipadamkan karena jalannya sedang dilakukan perbaikan seperti Jalan Sriwijaya dan Jalan Tondano.
"Ini sudah ada kelonggaran, lampu PJU masih menyala sampai pukul delapan malam, jadi setelah pukul delapan lebih baik di rumah saja ya," kata Hadi.
Disampaikan Hadi bahwa untuk lampu PJU ini dipadamkan dengan sistem timer. Kendati demikian tim dari Dinhub tetap melakukan patroli lampu PJU.
Hadi berharap pemadaman lampu PJU ini dapat dipahami masyarakat bahwa Pemkot Pekalongan ingin meminimalkan kerumunan dan mobilitas masyarakat agar dapat menekan kasus COVID-19 agar tak melonjak lagi.