Subang - Bupati Subang Ruhimat bersama Sekretaris Daerah Asep Nuroni beri pengarahan secara virtual kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan seluruh camat se-Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (2/8).
Bupati Ruhimat menjelaskan sejumlah aspek seperti surat perintah bupati tentang pendampingan oleh para kepala OPD terkait penanganan COVID-19 di tiap kecamatan, ketersediaan tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) pasien COVID-19 yang saat ini di angka 42%, capaian vaksinasi, monitoring KPK terkait dana bantuan sosialisasi, dan isolasi terpusat.