Tasikmalaya - Plt Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf melakukan penyerahan Surat Keputusan Wali Kota tentang Pemberhentian dan Pensiun PNS di lingkungan Pemerintan Kota Tasikmalaya TMT 1 Agustus 2021 di Aula Bale Kota, Senin (2/8).
Plt Wali Kota Muhammad Yusuf mengatakan, pada periode Agustus ini berdasarkan data dari BKPSDM terdapat 34 PNS di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya yang telah memasuki masa purna tugas. Ia berharap para pensiunan masih bisa memberikan kontribusi yang positif kepada bangsa, negara, dan masyarakat, walaupun sudah tidak sebagai abdi negara dan masyarakat.
"Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Tasikmalaya, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdian bapak/ibu kepada masyarakat dan Pemerintah Kota Tasikmalaya. Terima kasih atas pengorbanan waktu dan telah mencurahkan tenaga serta pikirannya. Mudah-mudahan menjadi amal kebaikan Bapak/Ibu sekalian dan semoga dalam masa purna tugas senantiasa diberikan kesehatan," ujarnya.