Batang - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang mencetuskan 15 wilayah menjadi percontohan Desa Bersih dari Narkoba (Desa Bersinar). Terkait hal itu, pemerintah desa diminta mengoptimalkan APBDes untuk mensukseskan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kepala BNNK dan kepala Dispermades telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Batang tentang Kelompok Kerja dan Penetapan Desa Bersih Narkoba kepada 15 kepala desa yang telah ditunjuk. Kegiatan ini juga dihadiri oleh 15 orang camat yang membawahi tiap kepala desa tersebut.
Kepala Dispermades Agung Wisnu Bharata mengatakan, program awalnya Desa Bersinar hanya untuk dua desa yakni Desa Tegalsari dan Desa Kecepak. Namun dirinya menyarankan agar Desa Bersinar tidak hanya dua, tetapi dibentuk di tiap kecamatan.
“Masing-masing kecamatan itu ada Desa Bersinar, yang akan menjadi percontohan. 15 desa itu antara lain : Desa Kecepak - Kecamatan Batang, Tegalsari - Kecamatan Kandeman, Kaliboyo - Kecamatan Tulis, Sijono - Kecamatan Warungasem, Wonotunggal - Kecamatan Wonotunggal, Batiombo - Kecamatan Bandar, Kembanglangit - Kecamatan Blado, Sangubanyu - Kecamatan Bawang, Rejosari Timur - Kecamatan Tersono, Pacet - Kecamatan Reban, Kumejing - Kecamatan Subah, Penundan - Kecamatan Banyuputih, Kepuh - Kecamatan Limpung, Sawangan - Kecamatan Gringsing dan Selokarto - Kecamatan Pecalungan,” terangnya, saat ditemui di Kantor Dispermades, Kabupaten Batang, Jumat (30/7).
Menurutnya, anggaran untuk Desa Bersinar bisa didukung dari pembangunan non fisik. Setelah ini, pihak Dispermades juga akan menindaklanjuti dalam bentuk Surat Edaran, dimana salah satu penekannya adalah agar desa dapat mengganggarkan untuk program P4GN tahun 2022.
“Kami memerintah desa-desa yang sudah dibentuk untuk menganggarkan melalui APBDes, berbentuk kegiatan sosialisasi,” jelasnya.
Dijelaskannya, dibentuk Desa Bersinar tentu wilayah itu harus ada potensi kerentanan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Harus ada komitmen kuat dari desa itu sendiri, peran aktif masyarakat untuk mencegah dan letak lokasi yang tingkat keramaiannya tinggi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BNNK Batang Khrisna Anggara menyampaikan walaupun dukungan dana dari APBDes baru akan dianggarkan tahun depan, program P4GN tetap bisa dimulai di tahun ini.
“Tidak semua kegiatan memerlukan dukungan anggaran dan BNNK berkomitmen untuk memberikan supervisi kepada tiap desa yang telah ditunjuk sebagai Desa Bersinar," tandasnya.
Di sisi lain, ia membenarkan anggaran dari APBDes untuk P4GN, menjadi salah satu indikator atau tolok ukur keberhasilan.
“Program ini didukung oleh desa yang berkomitmen, salah satu buktinya desa menganggarkan,” ujar dia.