Martapura – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly berharap masyarakat memahami kebijakan pembatasan kegiatan yang diterapkan pemerintah bertujuan untuk menjaga keselamatan bersama.
Di sisi lain, Yasonna memastikan pemerintah juga tidak tinggal diam dan pasti membantu mengatasi kesulitan yang dialami masyarakat. Hal tersebut disampaikan Yasonna saat melepas puluhan ribu bansos KemenkumHAM dalam program Kumham Peduli, Kumham Berbagi, Kamis (29/7).
”Apa yang dilakukan pemerintah saat ini tidak dimaksudkan untuk mengekang masyarakat, tetapi jauh lebh besar adalah untuk keselamatan kita bersama. Kita harus memahami bahwa aturan pemerintah tentang PPKM Level 4 harus kita dukung sepenuhnya, karena ini merupakan bagian dari ikhtiar untuk memutus mata rantai COVID-19 kendati memang berdampak pada kegiatan ekonomi-sosial dan ketidakmampuan masyarakat dalam mencari nafkah sehingga kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujar Yasonna.
“Untuk mengurangi beban masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19, pemerintah telah melakukan banyak upaya, bantuan-bantuan sosial, pemberian obat-obatan, subsidi-subsidi untuk UMKM, dan lain-lain. Dalam konteks ini, Kemenkumham juga ingin turut berbuat sebagai bagian solidaritas kepada saudara-saudara kita yang terdampak COVID-19 melalui pemberian bantuan sosial yang kita sebut Kumham Peduli, Kumham Berbagi,” sambungnya.
Adapun bantuan sosial yang dilepas Yasonna berjumlah 46.614 paket yang berisi sembako, seperti beras, minyak goreng, gula, mie instan, sarden, serta susu. Sebanyak 43.558 paket di antaranya diberikan kepada masyarakat yang secara langsung terdampak pandemi, sementara 3.056 sisanya diberikan bagi keluarga ASN Kemenkumham yang terpapar.
“Bantuan ini tidak hanya untuk masyarakat di wilayah perkotaan, tetapi juga bagi masyarakat yang berada di wilayah perbatasan negara Republik Indonesia dengan negara lain,” ucap Yasonna.
“Mudah-mudahan apa yang kita siapkan ini dapat membantu masyarakat jika seandainya kondisi ini terus berlanjut. Kita berdoa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa agar kendatipun kita menyiapkan tempat isoman yang memenuhi standar, tetapi kita justru berdoa agar tempat itu tidak termanfaatkan karena pandemi bisa diatasi,” ucapnya.
Kegiatan Kumham Peduli Kumham Berbagi dilaksanakan secara serentak diseluruh UPT yang berada di bawah KemenkumHAM dilakukan secara langsung di UPT masing-masing dengan mengikuti agenda acara pusat melalui aplikasi Zoom.
Di LPKA Martapura misalnya, dilaksanakan di lobby depan dengan dihadiri jajaran pejabat struktural dan JFU/JFT LPKA Martapura, serta perwakilan masyarakat yang akan menerima bantuan. Penyerahan secara simbolis disaksikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly secara virtual an dilakukan serentak di seluruh wilayah Indonesia. Adapun jumlah sembako yang diserahkan sebanyak 42 paket untuk masyarakat dan 7 paket untuk ASN yang terdampak COVID-19.