Kediri - Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada warga yang terkonfirmasi positif COVID-19, Rabu (28/7).
Kegiatan tersebt dimulai pukul 10:00 waktu setempat yang diikuti 10 OPD yaitu Bagian Organisasi, Inspektorat, DP3AP2KB, Dinkop UMTK, Bagian Humas Protokol, Setwan, Bagian Pemerintahan, Kesbangpol, Dinas Perhubungan, dan Dinas Sosial.
Bansos senilai Rp500 ribu tersebut meliputi 20 kg beras premium, 3 kg telur, 4 liter minyak goreng, 4 kaleng sarden, 2 botol kecap manis, serta 2 kotak masker.
“Selama PPKM ini pemerintah mengharuskan warga yang terpapar COVID-19 untuk melakukan isolasi di rumah dengan tidak beraktivitas di luar. Maka dari itu pemerintah bertanggungjawab untuk mencukupi kebutuhan dasar pangan mereka. Kalau mereka keluar rumah akan lebih berbahaya, dapat menularkan ke masyarakat lain," jelas Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Triyono Kutut Purwanto.
Pihaknya menilai bansos ini perlu disalurkan kepada warga dengan maksud untuk memperlancar jalannya isoman serta mencukupi kebutuhan pangan selama kurang lebih dua pekan.
Sebanyak 167 paket bansos tersebut mendarat di 25 lokasi, yakni: Kelurahan Bandar Lor 9 paket, Kelurahan Bujel 11 paket, Kelurahan Dermo 1 paket, Kelurahan Lirboyo 4 paket, Kelurahan Mrican 3 paket, Kelurahan Mojoroto 10 paket, Kelurahan Ngampek 7 paket, Kelurahan Pojok 1 paket, Kelurahan Balowerti 4 paket, Kelurahan Dandangan 3 paket, Kelurahan Kampung Dalem 17 paket, Kelurahan Ngronggo 16 paket, Kelurahan Pakelan 8 paket, Kelurahan Rejomulyo 1 paket, Kelurahan Semampir 3 paket, Kelurahan Setono Gedong 6 paket, Kelurahan Banaran 9 paket, Kelurahan Burengan 12 Paket, Kelurahan Jamsaren 8 paket, Kelurahan Ketami 6 paket, Kelurahan Pesantren 5 paket, Kelurahan Singonegaran 6 paket, Kelurahan Tempurejo 2 paket, Kelurahan Tosaren 7 paket, dan Disbudparpora 8 paket.
Kutut menyebutkan bahwa bagi pasien yang menjalani isoman di RS maka keluarga di rumah berhak diberikan bansos.
“Kami membagikan bansos ini berdasarkan KK. Jadi meskipun warga sedang isolasi di RS, keluarga di rumah tetap berhak menerima bantuan”. “Proses penerimaan bantuan ini cukup mudah, yakni warga tinggal melapor ke RT atau Puskesmas, kemudian mengajukan permohonan ke kelurahan dengan melampirkan fotokopi KTP, KK, dan hasil swab positif,” papar Kutut.
Ia mengatakan, agar tepat sasaran, bantuan tersebut dikirimkan ke lokasi sasaran disertai dengan berita acara serah terima barang dan tanda terima dari kelurahan yang ditandatangani penerima bansos.