Muara Enim - Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Asisten III Maryana didampingi jajarannya mengikuti rapat membahas fasilitas anggaran kegiatan Implementasi Replikasi Pelayanan Publik Tahun 2022 secara virtual yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Rabu (28/7).
Asisten III mengatakan, Pemkab Muara Enim siap mensukseskan dan mendukung pelaksanaan replikasi pelayanan publik dengan melakukan penganggaran terhadap kegiatan tersebut pada tahun 2022 melalui APBD Pemkab Muara Enim.
Ia menjelaskan, saat ini Peraturan Bupati (Perbup) Muara Enim sedang dibahas di tingkat Provinsi Sumatera Selatan terkait One Inovation One Regency. Pun demikian, di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Muara Enim diwajibkan membuat inovasi di masing-masing OPD.
"Semoga tahun 2022 nanti fasilitasi inovasi dari Pemkab Muara Enim bisa terlaksana dengan baik," harapnya.
Ia menambahkan, sebagaimana diamanatkan pemerintah pusat, penganggaran untuk kegiatan replikasi inovasi dibagi ke setiap OPD sesuai kebutuhan.
"Artinya jangan dipukul rata, dibagi anggaran sesuai kebutuhan. Kemudian coba dikonsultasikan dengan Kementerian PAN-RB berapa kode rekening untuk kegiatan replikasi inovasi pelayanan publik ini," ujarnya.