Batusangkar - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat menjalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan yang ditandai dengan penandatangan Nota Kesepakatan antara kedua belah pihak.
Dalam kesempatan itu juga dilakukan Focus Group Discussion (FGD) untuk menyusun rencana kerja sebagai tindaklanjut kesepakatan kerjasama antara Bupati Tanah Datar Eka Putra dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Kegiatan ini dibuka Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian dihadiri Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi Ocky Olivia, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanah Datar Muhammad Afdhal, Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Datar, Kepala Dinas PMPTSP dan Naker Zarratul Khairi, pimpinan OPD terkait lainnya, di Emersia Hotel, Rabu (28/7).
Wakil Bupati Richi Aprian, pada kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah banyak berkontribusi untuk masyarakat Tanah Datar.
“Pemerintah daerah menyambut baik kerjasama ini dan mendukung sepenuhnya. Selain itu saya juga memandang penting kegiatan FGD ini karena kita bersama-sama dapat merumuskan dan merencanakan langkah-langkah yang perlu diambil pada OPD-OPD terkait dalam rangka memberikan jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi orang-orang yang bekerja di lingkup OPD dan mitra atau pemangku kepentingan yang terkait,” kata wabup.
Wabup menjelaskan, berdasarkan data BPS, di Kabupaten Tanah Datar pada tahun 2020 jumlah angkatan kerja yang bekerja sebanyak 170.744 orang, mereka bekerja di berbagai sektor dengan berbagai profesi atau pekerjaan, baik sebagai pekerja formal maupun informal. Sementara dari data BPJS Ketenagakerjaan cakupan kepesertaan di Tanah Datar pada tahun 2021 baru sebanyak 19.885 orang atau sekitar sekitar 13,30%, berarti ada sekitar 86,70% orang yang belum ada jaminan sosial ketenagakerjaannya atau belum terlindungi.
“Untuk itu saya minta kepada perangkat daerah yang hadir pada FGD ini agar ikut memikirkan dan mendukung upaya pemecahan masalahnya,” tegas wabup.
“Sejalan dengan program penanggulangan kemiskinan, kita akan melaksanakan Gerakan Peduli Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan Pekerja Rentan, dimana kita mengajak para donatur seperti para perantau yang telah berhasil di rantau, para pengusaha, BUMN/BUMD melui dana CSR nya, Pegawai Negeri, dan para donatur lainnya untuk bersama-sama membantu saudara-saudara kita pekerja rentan yang nota bene termasuk rumah tangga miskin untuk mendaftarkan mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar mereka juga mendapatkan jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan,” sambung wabup.
Langkah awal yang dilakukan, terang wabup, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar merencanakan melalui KUA/PPAS tahun 2022 penganggaran dana untuk pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 302 orang da’i yang melaksanakan tugas-tugas dakwahnya di Kabupaten Tanah Datar.
“Mari bersama-sama kita ajak pekerja informal seperti usaha-usaha perorangan, petani, tukang ojek, tukang bangunan perorangan petugas-petugas keagamaan, petugas-petugas sosial dan banyak pekerjaan lainnya di berbagai sektor yang sebenarnya mengandung resiko kerja, untuk mendaftarkan diri ke BPJS Ketenagakerjaan agar mendapatkan jaminan sosial karena risiko-risiko pekerjaannya sudah dijamin oleh lembaga yang berkompeten. Siapa pun tidak menginginkan datang musibah, tetapi siapa yang bisa menduga musibah akan datang,” ungkap wabup.
Disebutkan wabup, pada tahun 2021 ini saja sampai dengan kondisi 27 Juli 2021, BPJS Ketenagakerjaan sudah membayarkan klaim senilai Rp43.896.506.506, suatu jumlah yang sangat besar saat pandemi COVID-19 ini.
Senada dengan itu, Kepala Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi Ocky Olivia menyampaikan harapannya dengan kerjasama ini terjadi peningkatan coverage share kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Tanah Datar untuk masyarakat pekerja.
"Harapan kami melalui kerjasama dengan pemerintah daerah ini, seluruh pekerja di Tanah Datar, baik sektor formal, non formal, dan pekerja konstruksi dapat terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Ocky.
Dalam kesempatan itu juga dilakukan penyerahan bantuan santunan kematian kepada ahli waris petani di Nagari Gurun Sungai Tarab sebesar Rp42 juta yang sudah terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan serta penyerahan tanda kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk 55 mubalig Tanah Datar dengan sumber dana dari Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perbankan.