Martapura – Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar M. Aidil Basith beserta anggota melaksanakan giat cipta kondisi dan sosialisasi tentang pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 dengan sasaran sejumlah kafe dan rumah makan di kawasan Kota Martapura, Selasa (27/7).
Hal ini dilakukan melihat perkembangan situasi penyebaran COVID-19 di Kabupaten Banjar yang sampai saat ini masih menunjukkan tren peningkatan yang signifikan.
Dalam kegiatan itu petugas melaksanakan patroli dan sosialisasi di sejumlah titik diantaranya, Taman Stadion Demang Lehman, berlanjut ke sejumlah kafe dan angkringan dan diakhiri di Alun-Alun Ratu Ratu Zalecha.
”Giat malam hari ini dilaksanakan untuk memantau aktivitas serta penerapan protokol kesehatan yang ketat di tempat usaha yang masih diizinkan untuk buka saat PPKM Level 3 ini. Pengawasan meliputi protokol kesehatan serta fasilitas pendukungnya,” jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, pelaksanaan giat ini bukanlah untuk menakuti masyarakat, melainkan melaksanakan sosialisasi secara humanis dan bersifat mengedukasi masyarakat.
”Kalau masyarakat sudah memahami tentang pedoman pelaksanaan PPKM seperti menggunakan masker dengan konsisten, mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer, serta menjaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain. Saya optimistis sesegera mungkin kasus COVID-19 bisa turun dan pembatasan bisa lebih dilonggarkan,” tambahnya.