Martapura – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menerima kunjungan kerja anggota DPRD Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur dan DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah pada Selasa (27/7).
Kedatangan anggota legislatif dari dua kabupaten yang berbeda tersebut disambut langsung oleh Rahmat Saleh dari Fraksi Golkar, Warhamni dari F-NasDem, dan Ahdiat Burhan dari Fraksi Partai Amanat Suara Rakyat (PASR) selaku anggota Komisi I DPRD Kabupaten Banjar.
Usai kegiatan tersebut, Rahmat Saleh mengatakan bahwa kunjungan kerja DPRD dari dua kabupaten ini untuk saling sharing terkait kegiatan yang dilaksanakan di lembaga legislatif setiap daerah.
“Seperti anggota DPRD Kabupaten Paser, mereka ingin mengetahui bagaimana kegiatan pada Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Banjar, khususnya apabila terjadi perubahan jadwal, apakah dilakukan Banmus ulang atau melakukan pergantian saja,” ucapnya.
Sedangkan dari Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, papar Rahmat, mereka ingin melakukan sharing terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Banjar tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) yang sudah diterbitkan menjadi Perda No. 4 Tahun 2019.
Di tempat yang sama, Yoppy selaku Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pulang Pisau dari Fraksi PDI Perjuangan pun mengamini tujuan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Banjar tersebut.
“Kedatangan kami ke DPRD Kabupaten Banjar untuk mempelajari tentang Perda RPIK yang masih belum kami miliki. Perda ini merupakan salah satu corong daerah ke pemerintah pusat untuk mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK),” ungkapnya.