Pangkep – Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, dijadwalkan berlangsung tahun ini di tengah pandemi COVID-19.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pangkep Abdul Haris Has lewat acara Cerita Deceng yang dikutip dari akun youtube Pangkep TV, Rabu (28/7).
“Tahun ini kita sudah punya jadwal untuk pelaksanaan (Pilkades-red), insya Allah atas dukungan semua masyarakat kita dan stakeholder, tahun ini kita akan laksanakan Pilkades yang sempat tertunda ini,” beber Haris Has.
Dijelaskannya, rencana Pilkades 2019 sebelumnya sempat tertunda lantaran ada Pemilu, kemudian tahun selanjutnya berlangsung Pilkada Pangkep. Ia mengatakan, di masa pandemi ini, Pilkades dijadwalkan berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan (prokes).
“Akhir tahun 2020, Mendagri mengeluarkan instruksi atau Surat Edaran terkait dengan penundaan (Pilkades) itu, dan dibuka kembali, tetapi harus dengan protokol kesehatan,” kata kadis PMD Pangkep ini.
Soal mengantisipasi menyebarnya virus Corona di Pilkades nantinya, ia mengatakan, pesta demokrasi ini bisa dilaksanakan lantaran Pemkab Pangkep telah memiliki Peraturan Bupati (Perbup) tentang Prokes.
“Terlepas dari wabah sekarang ini, sesungguhnya kalau kita berkaca dari pembicaraan masyarakat secara luas, bahwa Pilkada dapat dilaksanakan di masa pandemi, kenapa tidak Pilkades dilaksanakan pada kondisi yang sama (pandemi),” ujar dia.
Dikatakannya, tahapan Pilkades serentak Pangkep dijadwalkan berlangsung Agustus hingga September mendatang.
“Kita rencanakan (Pilkades) di awal Agustus itu tahapan awal, pembentukan panitia, dan insya Allah kalau itu berjalan lancar, kita akan selesai 29 September,” kata dia.