Muara Teweh - Bupati Nadalsyah melepas Tim Yustisi Barito Utara di halaman rumah jabatan bupati, Senin (26/7).
Acara diawali dengan apel pasukan yang dipimpin langsung oleh Bupati Barito Utara Nadalsyah, diikuti oleh Satpol PP dan Damkar, Kodim 1013/Muara Teweh, Polres Barito Utara, dan Kejaksaan Negeri Barito Utara.
Dalam amanatnya, Bupati Nadalsyah menyampaikan kepada tim yang tergabung dalam upaya penegakan protokol kesehatan sesuai dengan Perbup No. 39 Tahun 2020 agar selalu memperhatikan aspek humanis tetapi tetap tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan. Ia juga berpesan agar tim yustisi yang bekerja di lapangan juga memperhatikan dan menjaga kesehatan agar dapat bekerja secara optimal dalam upaya menekan dan memutus laju perkembangan kasus COVID-19 di wilayah Barito Utara.
"Melalui kegiatan yustisi ini diharapkan dapat menekan laju perkembangan kasus COVID-19 di wilayah Barito Utara, sehingga angka terkonfirmasi dan angka kematian dapat menurun. Saya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan dengan cara memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menghindari kerumunan. Saya berpesan kepada Tim Yustisi COVID-19 Barito Utara agar tetap humanis, ramah dan santun, tetapi tetap tegas dalam penindakan pelanggar," ucap Nadalsyah.
Menurut laporan harian hingga 25 Juli 2021, kasus terkonfirmasi sebanyak 918 orang, dalam perawatan 50 orang, sembuh 840 orang, dan meninggal 28 orang. Kabupaten Barito Utara saat ini masuk zona Kuning dengan tiga kecamatan masuk zona hijau yakni Lahei, Montallat dan Gunung Purei.
Selain itu, Pemkab Barito Utaea juga berupaya memberikan vaksinasi kepada seluruh masyarakat secara bertahap sesuai dengan ketersediaan jumlah vaksin.
"Semoga dengan vaksinasi dapat membentuk kekebalan tubuh (herd immunity) bagi masyarakat Barito Utara," kata Nadalsyah.