Sentani - Otoritas Bandara Sentani mengaku sudah menerima informasi yang beredar di media sosial terkait penutupan akses keluar masuk atau lockdown untuk jalur penerbangan.
General Manager (GM) Angkasa Pura (AP) I Bandara Sentani, Agus Budiharto memaparkan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Otoritas Bandara dan Dinas Perhubungan Provinsi Papua.
Agus mengatakan, pihak AP I siap mengikuti apabila aturan atau edaran Gubernur Papua mengenai lockdown itu sudah dikeluarkan.
"Informasi lockdown sudah kami terima ya, walaupun masih di media sosial. Tetapi, dengan begitu kami tentunya akan tanggapi dengan serius. Terkait dengan layanan di bandara, ya kami mengikuti saja, apabila itu aturan atau surat edaran dari Gubernur akan keluar. Antisipasinya, pertama adalah kami dalam waktu dekat akan mengadakan koordinasi dengan otoritas bandara," katanya, ketika dikonfirmasi wartawan, Sabtu (24/7).
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua.
"Kemudian yang kedua, tentunya dengan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi bagaimana mekanismenya. Saya juga tidak tahu mekanisme lockdown yang direncanakan tanggal 1 Agustus nanti itu seperti apa, karena kita juga pernah kan di lockdown. Saat awal-awal COVID-19 inikan juga bandara dan pelabuhan pernah lockdown dan lockdown yang ini seperti apa kita tidak tahu," ujarnya.
Informasi berita soal lockdown yang dibacanya melalui media sosial itukan ada pengecualian khususnya orang-orang yang berkaitan dengan pelaksanaan PON XX tahun 2021 Papua.
"Mungkin antisipasinya itu, koordinasi yang akan kami lakukan dengan otoritas bandara dan Kadis Perhubungan Papua," ujarnya.
Untuk diketahui, Gubernur Papua Lukas Enembe meminta kepada masyarakat di Papua agar bersiap dan mengantisipasi Surat Edaran Gubernur yang akan datang perihal rencana menutup akses keluar masuk atau lockdown untuk menekan penyebaran COVID-19.
Juru Bicara (Jubir) Gubernur Papua Muhammad Rifai Darus mengatakan, rencananya Pemerintah Provinsi Papua akan menutup akses keluar dan masuk (lockdown), baik jalur penerbangan maupun perairan.
"Penutupan tersebut diperkirakan akan berlangsung pada 1-31 Agustus 2021," katanya di Jayapura, Selasa (20/7).