Sentani - Forum Kepala Daerah se-Tanah Tabi, Kabupaten Jayapura, mensosialisasikan Revisi Undang-Undang (RUU) tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua.
Sosialisasi ini dilakukan pasca disahkan DPR RI dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (15/7) lalu.
Sosialisasi ini dibuka oleh Ketua Forum Kepala Daerah se-Tanah Tabi Mathius Awoitauw, dan dihadiri Wakil Bupati Jayapura Giri Wijayantoro, Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Klemens Hamo, Ketua DPRD Kabupaten Keerom Bambang Mujiono, Asisten I Bidang Pemerintahan Umum Setda Kota Jayapura Evert N. Merauje dan Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Jayapura Timothius J. Demetouw, Danramil 1701-01/Sentani Mayor Inf Jhon F. Dahar, dan para Kepala OPD di lingkup Pemkab Jayapura.
Turut dihadiri Tim Ahli Percepatan Pembangunan Kabupaten Jayapura Bidang Penguatan Kapasitas dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat James Modouw, Ketua FKUB Kabupaten Jayapura Pdt Alberth Yoku, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda dan pimpinan organisasi kemasyarakatan serta pimpinan paguyuban se-Tanah Tabi.
Adapun dalam sosialisasi ini menerapkan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat dengan memakai masker, mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer sebelum memasuki lokasi acara dan menjaga jarak fisik.
"Hari ini kita mengucap syukur kepada Tuhan, karena Undang-Undang Otsus Nomor 21 tahun 2021 revisi kedua sudah ditetapkan secara resmi untuk diberlakukan di Provinsi Papua dan Papua Barat. Ada sejumlah pasal yang sudah direvisi dan ada sejumlah pasal yang belum pernah diimplementasikan, itu menjadi satu kesatuan untuk perubahan-perubahan Papua ke depan," katanya, dalam sambutannya pada kegiatan sosialisasi tersebut, di Lapangan Apel Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Kamis (22/7).
Khusus untuk dari segi pemerintahan daerah kabupaten/kota yang selama ini jalan, Mathius Awoitauw yang juga Bupati Jayapura itu menyampaikan, Kabupaten Jayapura menjadi pusat sekretariat untuk mengorganisir teman-teman di daerah lain.
"Dan, ini suatu upaya besar yang kita lakukan selama ini meskipun dengan beberapa orang saja yang ada di sini. Kita bisa memberi dan mengimbangi perkembangan-perkembangan di tanah Papua," paparnya.
"Kita konsisten dari Tabi, kita merangkul Saireri dan daerah-daerah lainnya untuk memberikan informasi-informasi yang benar tentang masalah di Papua. Kita juga menjadi penyeimbang dalam berbagai isu yang ada di tanah Papua, karena itu apa yang terjadi dalam revisi Undang-Undang Otsus ini banyak kerja-kerja dari tim baik Tabi maupun Saireri secara resmi," sambungnya.
"Baik itu, anggota DPR maupun Pemerintah Daerah itu konsisten terus mendatangi Kementerian Dalam Negeri dan DPR RI untuk menyuarakan, bahwa di Papua itu beragam dengan berbagai suku bangsa dan agama," sambungnya.
Mathius mengatakan, revisi undang-undang itu wajib dilakukan, jadi kita dalam posisi meneruskan untuk undang-undang ini bisa diimplementasikan dengan baik.
"Kita tidak dalam posisi mempersoalkan undang-undang ini, itulah yang harus kita dorong terus dengan berbagai pertemuan dan satu atau dua tahun lalu kita sudah lakukan evaluasi undang-undang Otsus yang dihadiri oleh sembilan Kepala Daerah dari Tabi dan Saireri di Kabupaten Jayapura," katanya.
Oleh karena itu, kata Mathius, hari ini kita kumpul di sini sebagai tanda ungkapan syukur atas apa yang sudah terjadi dan undang-undang ini resmi di dalamnya bicara tentang daerah otonomi baru atau DOB.
"Daerah Otonomi Baru ini bukan provinsi saja, tapi kabupaten/kota juga dalam revisi undang-undang ini," katanya.
"Jadi kalau ada yang alergi dengan undang-undang ini, ya memang ini dalam proses. Selama ini undang-undang ditangani atau dikerjakan oleh provinsi dan kabupaten/kota tidak berdaya. Karena itu, dengan perubahan ini nanti dijelaskan oleh tim terkait hal-hal apa yang penting dalam perubahan ini, yang bisa kita laksanakan atau kita sosialisasikan bersama-sama di tempat kita masing-masing," tambahnya.
Untuk itu, bupati Jayapura dua periode ini mengajak seluruh pihak yang ada di wilayah Tabi harus bersatu dan kompak untuk mengawal semua proses ini.
"Karena kalau kita ribut terus mengenai hal-hal yang terlalu jauh atau terlalu tinggi maka energi akan habis. Mari kita kerjakan yang sudah pasti bagaimana implementasinya bisa sampai kepada masyarakat. Hal itu yang penting untuk kita diskusikan bersama. Supaya dalam peraturan pemerintah yang nanti akan dihasilkan dalam tahun ini juga pikiran-pikiran itu bisa masuk sesuai apa yang kita harapkan bersama," ujarnya.
"Jadi saya pikir proses ini kita harus proaktif agar ini bisa ada di dalam perubahan-perubahan yang terjadi secara resmi. Karena itu kesempatan-kesempatan ini jangan kita berdebat terus sampai energi dan waktu kita habis, apa yang ada ini adalah satu kepastian hukum, mari kita berjalan di dalamnya," ujar Mathius Awoitauw.