Subang - Bupati Subang Ruhimat menghadiri sekaligus membuka kegiatan verifikasi awal terhadap penilaian mandiri penerapan Sistem Merit dalam manajemen ASN lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang, Kamis (22/8).
Sebagai informasi, Sistem Merit adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan.