Waikabubak - Bupati Yohanis Dade meminta seluruh masyarakat, termasuk para lurah, kepala desa dan camat agar menaati Surat Edaran Bupati Sumba Barat tanggal 13 Juli 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro demi mencegah meluasnya penularan virus corona (COVID-19).
Hal itu disampaikan Bupati Yohanis Dade, dalam arahannya pada acara rapat bersama camat, lurah dan kepala desa se-Kabupaten Sumba Barat tentang pemberlakuan PPKM di aula kantor bupati, Rabu (21/7).
Dalam kesempatan itu, ditegaskan bupati tentang pelarangan masyarakat Sumba Barat menggelar pesta baik pesta adat perkawinan, pesta pernikahan maupun lainnya.
Sedangkan terkait acara kematian, Bupati Yohanis Dade meminta pengaturan protokol kesehatan agar diperketat sehingga tidak terjadi kerumunan massa yang bisa menjadi klaster penyebaran COVID-19 yang baru.
Untuk itu, ia meminta seluruh lurah, kepala desa dan camat tidak boleh memberikan izin kepada masyarakat untuk menggelar pesta dan lainnya.
"Bila ada warga melanggar dan masih nekat menyelenggarakan acara atau kegiatan sosial budaya, syukuran, atau pesta maka tim Satgas COVID-19 Sumba Barat akan menindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku," tegas bupati.
Menurutnya, perkembangan penularan virus corona terus meningkat di Sumba Barat, yang pada Rabu (21/7) terdapat 175 orang terkonfirmasi positif COVID-19. Sedangkan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 31 orang.
Jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah seiring meningkatnya penularan virus corona di wilayah ini. Karena itu ia meminta para kepala desa, lurah dan camat harus proaktif turun ke lapangan memantau situasi masyarakat termasuk harus aktif mengawasi jalannya isolasi terpusat yang terlaksana di desa itu.
"Pastikan masyarakat yang sedang menjalani isolasi terpusat mendapatkan pelayanan yang baik. Menurut Bupati Yohanes, jangan kepala desa hanya duduk manis saja di rumah. Jangan menjadi raja kecil di desa. Setiap hari, kantor desa harus dibuka seperti biasa untuk melayani kepentingan rakyat. Jangan staf sudah ada di kantor, kepala desa masih santai di rumah," ujarnya
Bupati Yohanes menambahkan, akan dilakukan penyekatan perbatasan-perbatasan . Penegakan protokol kesehatan secara masif juga akan dilakukan untuk mengendalikan dan meminimalkan Penularan Transmisi Lokal Covid-19 di Kabupaten Sumba Barat
"Di lapangan harus tegas namun persuasif Jangan kasar, bupati tidak pernah memerintahkan berbuat kasar," kata Bupati Yohanis.
Sejalan dengan hal itu, Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto dalam kesempatan yang sama mengatakan akan menindaklanjuti rapat hari ini.
"Khusus Satgas COVID-19, TNI, Polri, Satpol PP, dan Dishub kita harus perketat penyekatan di perbatasan, namun harus juga melihat pemulihan ekonomi. Tidak boleh menunggu, nanti terlambat, tugas-tugas kita harus dioptimalkan," ujarnya.
"Kita standby kan anggota sampai paling bawah, jika ada petugas saya tidak merespon lapor saya. Kami hadir membantu rekan-rekan, kita membantu pemerintah," tutupnya.