Martapura - Pascapenetapan status Tanggap Darurat Bencana COVID-19, Pemerintah Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan menggandeng sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setempat untuk melakukan penyemprotan disinfektan guna mencegah penyebaran virus corona.
Seperti yang dilakukan oleh PD Pasar Bauntung Batuah (PD PBB) yang sejak ditetapkannya Kabupaten Banjar menjadi zona merah, rutin melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan pasar yang dikelolanya.
Bukan hanya wilayah pasar, PD PBB juga melakukan penyemprotan disinfektan di area Media Center, Studio Radio Swara Banjar dan Intan TV yang bertempat di jalan Pangeran Hidayatullah, Rabu (25/3).
Direktur PD Pasar Bauntung Batuah Rusdiansyah mengatakan, pihaknya setiap hari melakukan penyemprotan disinfektan dengan menurunkan petugas dari PD PBB.
"Penyemprotan yang dilakukan oleh PD Pasar ini khususnya dilakukan di tempat-tempat usaha seperti area pasar yang meliputi pertokoan. Setiap hari kita laksanakan beberapa kegiatan dalam pencegahan penyebaran COVID-19," ujarnya.
Ditambahkan Rusdiansyah, selain itu penyemprotan disinfektan juga dilakukan di sentra kuliner bahkan sampai pada terminal dan mobil angkutan perdesaan.
"Kami juga kemarin melakukan penyemprotan di kantor Bapenda dan sekarang Alhamdulillah kami bisa membantu di Media Center. Kami siap akan membantu di manapun nanti diminta," tambahnya.