Natuna - Pemerintah Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, melakukan rapat evaluasi terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang diperketat. Hal ini merujuk surat edaran pemerintah pusat mengenai perpanjangan PPKM Darurat hingga 25 Juli mendatang.
Bupati Natuna Wan Siwandi saat memimpin rapat, menjelaskan evaluasi hari ini akan secara khusus membahas perkembangan kasus COVID-19 di wilayah setempat.
“Pada rapat evaluasi hari ini saya akan minta beberapa pihak terkait untuk memaparkan secara langsung perkembangan kasus COVID-19 di Kabupaten Natuna selama setahun terakhir," ujar bupati.
"Selanjutnya kita akan membahas tentang perkembangnya, kendala-kendala apa saja yang harus menjadi prioritas. Karena PPKM Darurat diperpanjang hingga 25 Juli, kita diminta untuk membuat laporan secara lengkap mengenai kasus COVID-19 serta fasilitas yang tersedia. Nantinya dari laporan yang kita berikan, pemerintah pusat akan menentukan Natuna PPKM di level berapa. Di awal kita akan mendengarkan langsung laporan dari Kadis Kesehatan terlebih dahulu setelah itu akan dilanjutkan dengan ketua pelaksana satuan gugus tugas," sambungnya.
Sementara itu, Kadis Kesehatan Kabupaten Natuna Hikmat Aliansyah memaparkan secara rinci mengenai perkembangan kasus COVID-19, termasuk data perkembangan vaksinasi orang dewasa dan anak-anak.
“Perlu saya sampaikan pada rapat ini jumlah total keseluruhan kasus COVID-19 di Natuna hingga 20 Juli 2021 yaitu kasus positif 1.580 ditambah 17 kasus baru, kasus sembuh 1.061 (+38), sehingga sisa kasus aktif 495, dan meninggal 24 (+1). Dari 495 kasus aktif 145 mengikuti isolasi terpadu di masjid agung, 7 di rawat di RSUD , 13 di Lanud, 36 menjalankan isolasi mandiri dan selebihnya melakukan isolasi tersebar di beberapa kecamatan," ujarnya.
"Untuk terkait kendala kita masih kekurangan dokter di beberapa pulau, termasuk tenaga screening saat proses vaksinasi. Namun meski dengan keterbatasan kita terus mendorong tenaga kesehatan untuk terus memaksimalkan pelayanan untuk mencapai target vaksinasi. Hal ini dapat kita lihat dari capaian vaksinasi yaitu untuk vaksinasi orang dewasa 72.06 % , dan anak anak 42.51 %, ini sudah melampaui target kita untuk 70 % di akhir Juli," sambung Hikmat.
Menanggapi data yang disampaikan oleh Kadis Kesehatan, Bupati Wan Siswandi meminta untuk menyurati Kementerian Kesehatan dan Pemprov Kepulauan Riau mengenai kekurangan tenaga kesehatan di beberapa pulau wilayah Natuna. Hal ini untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan secara maksimal sekaligus memperlancar proses distribusi vaksinasi.
“Kita bersyukur karena Natuna cukup baik dalam menekan angka COVID-19. Dari data yang disampaikan kita bisa melihat trendnya mulai menurundan kita harap sampai 25 Juli terus menurun sehingga pada 26 Juli PPKM kita bisa lebih longgar. Untuk sementara kita akan buat edaran baru hari ini karena PPKM diperpanjang, hal-hal yang perlu diperhatikan pertama, untuk tempat usaha masih mengikuti edaran Mendagri yaitu hanya beroperasi sampai pukul 17.00 WIB. Lalu untuk pengguna jasa transportasi kita akan tetap mewajibkan PCR, saya sadar ini akan menuai pro kontra tapi kita kembali lagi pada tujuan awal yang ingin membatasi pergerakan jalur keluar masuk di Natuna," jelasnya.
"Selanjutnya hingga 25 Juli juga kita akan minta RSUD untuk tetap buka dan melayani PCR di hari libur. Jadi saya harap aturan-aturan tetap dipatuhi hingga nanti akan ada penetapan wilayah kita akan menjalankan PPKM Level 3 pada 26 Juli mendatang. Bagaimana nanti treatment yang akan kita terapakan di PPKM Level 3 kita akan menunggu surat edaran dari pusat dan provinsi," lanjut Wan Siswandi.
Di akhir rapat, Bupati Wan Siswandi berharap masyarakat dapat memahami keputusan PPKM yang diambil tidak untuk memberatkan masyarakat, tapi untuk menekan akan penyebaran COVID-19.
Ia juga berharap seluruh instansi yang bergabung dalam Satgas Penanganan COVID-19 dapat bekerja dengan maksimal dan terus melakukan koordinasi dengan baik.