Palembang - Palembang termasuk dalam salah satu kota yang masuk dalam perpanjangan pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro hingga 25 Juli 2021.
Hal ini diungkapkan Wali Kota Palembang Harnojoyo usai menghadiri Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun 2021 terkait Penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Tahun 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang, Rabu (21/7).
"Sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM berbasis Mikro hingga tanggal 25 Juli mendatang," ujarnya.
Namun, kata Harnojoyo, walaupun masuk dalam perpanjangan namun kota Palembang sudah masuk level 3.
"Kota Palembang ditetapkan berada pada level 3 COVID-19 dari yang sebelumnya berada pada level 4. Meski menurun, namun hasil ini belum sesuai harapan kita sehingga Pengetatan PPKM Mikro di Palembang harus diperpanjang hingga 25 Juli,” jelasnya.
Lanjutnya, selama diterapkannya Pengetatan PPKM Mikro yang berlangsung dari 9-20 Juli kemarin, ia mengakui banyak hasil memuaskan yang didapat, diantaranya kasus positif COVID-19 menurun, BOR rumah sakit menurun dan angka kematian menurun.
“Namun saya minta masyarakat agar tetap memaksimalkan penerapan protokol kesehatan, meski hasil bagus sudah kita dapat selama penerapan Pengetatan PPKM kemarin,” ujarnya.
Meski sudah masuk level tiga, sambungnya, namun semua aturan perpanjangan PPKM Mikro ini sama saja seperti sebelumnya.
"Semua aturan sama operasi mall, tempat makan, hajatan, rapat masih sama seperti sebelumnya," jelas dia.
Ia menegaskan, intinya dalam pengetatan PPKM Mikro ini harus dihindari kerumunan.
"Kalau pedagang silakan tetap yang penting hindari kerumunan," tegasnya.