Muara Enim - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim Juarsah melakukan telekonferensi dengan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru untuk membahas penanganan darurat siaga bencana non-alam virus corona (COVID-19), Selasa (24/3).
Plt Bupati Juarsah melaporkan bahwa hingga saat ini penanganan dan pencegahan COVID-19 di Kabupaten Muara Enim sudah dilakukan sesuai prosedur sesuai dengan Keppres Nomor 09 Tahun 2020.
"Pemkab Muara Enim telah membentuk gugus tugas hingga tingkat desa, kemudian telah mendirikan posko di tiap kecamatan, khusus posko induk deteksi dini (penentuan ODP atau PDP) berpusat di Puskesmas Kecamatan Muara Enim, sedangkan posko penanganan PDP berada di Islamic Center," ujar Juarsah.
Dia menambahkan, RSUD H.M. Rabain juga telah dinyatakan siap menjadi rujukan sementara pasien dengan pengawasan (PDP) COVID-19, selain itu Pemkab Muara Enim juga telah menyiapkan gedung asrama Islamic Center sebagai ruang isolasi atau rumah sakit darurat bagi PDP.
Lebih lanjut, Juarsah melaporkan bahwa alat pelindung diri (APD) bagi para tenaga medis saat ini tersedia 50 unit dan dalam waktu dekat akan ditambah sebanyak 100 unit serta 1.000 unit lagi dalam pemesanan.
Kemudian untuk para pelajar, tambahnya, sudah diberlakukan sekolah di rumah (home learning) dan akan diberlakukan pula penyesuaian sistem kerja pegawai untuk bekerja dari rumah (work from home).
"Pemkab Muara Enim juga akan mengimbau hal serupa kepada seluruh perusahaan yang ada di wilayah setempat," ujarnya.
Sementara itu, Juarsah melaporkan bahwa ketersediaan dan harga bahan pokok masih normal, Pemkab Muara Enim akan terus memantau dan memastikan stok dan harganya beberapa hari kedepan tetap stabil.
Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru mengapresiasi langkah-langkah yang diambil oleh Pemkab Muara Enim.
Ia berpesan untuk menertibkan kegiatan-kegiatan non-produktif warga, seperti berkumpul di kafe dan resepsi pernikahan (bukan akad nikah), serta meminta seluruh pemda untuk mematuhi protokol penanganan COVID-19.
Herman Deru juga meminta penekanan disiplin jaga jarak (social distancing) diterapkan dan masing-masing pemda bisa memastikan pengalokasian dana untuk penanganan bencana.