Muara Enim - Pemerintah Kabupaten Muara Enim bersama Forkopimda mengkuti rapat lintas sektoral bersama Polda Sumatera Selatan terkait pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang diperketat.
Hadir secara virtual di ruang video conference Polres Muara Enim, Senin (19/7), Asisten II Pemkab Muara Enim Riswandar mewakili Pj Bupati Nasrun Umar, Dandim 0404/Muara Enim Letkol Infanteri Erwin Iswari, Wakapolres Muara Enim Kompol Indarmawan didampingi jajarannya, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Muara Enim Rusdi Khairullah.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra, dalam arahannya mengimbau masyarakat untuk menjaga kesehatan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan sesering mungkin, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Kemudian, tambah Irjen Eko, masyarakat diimbau untuk menaati PPKM Mikro.
"Bila masyarakat melanggar aturan PPKM Mikro akan dikenakan tindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.