Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Kubu Raya Elfizar Edrus mengatakan, saat ini baru ada beberapa perusahaan yang mengeluarkan 25 persen CSR nya kepada masyarakat di wilayah perkebunan. Tentunya hal ini juga merupakan upaya pihaknya untuk mengoptimalkan sistem pengembangan perkebunan unggul (tembakul) yang menjadi prospek yang tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kubu Raya 2009-2029.
“Untuk data valid-nya, saat ini kita masih mempersiapkan data-datanya, jika datanya sudah valid maka kita akan menawarkan kepada perusahaan agar mereka bisa menyalurkan bantuan CSR nya sesuai dengan kemampuan dan kapasitasnya," katanya usai mengikuti apel HUT Kabupaten Kubu Raya ke-14 di halaman kantor bupati, Senin (19/7) pagi.
Dirinya menyampaikan, yang dimaksud dalam Peraturan Bupati (Perbup) itu, pihaknya tidak mematok 25 persen dari CSR yang telah ditentukan pemerintah daerah, namun masing-masing perusahaanlah yang mempersiapkannya.
“Misalnya tahun ini anggaran perusuhaan “A” ada Rp10 juta, dari anggaran Rp10 juta itu perusahan sudah menyisihkan 25 persennya untuk petani pekebun. Jadi kita tidak mematok dan menentukan agar setiap perusahan itu harus mengeluarkan 25 persen bantuan CSRnya," ucapnya.
Elfizar menuturkan, saat ini ada 27 perusahaan perkebunan di wilayah kabupaten Kubu Raya yang tersebar di sejumlah kecamatan dan desa, karena satu kecamatan ada dua bahkan tiga perusahaan. Sehingga ketika menyalurkan bantuan CSR, maka ketiga perusahaan itu saling berbagi. Dirinya mencontohkan, jika baged CSR-nya Rp100 juta, maka dari anggaran itu ketiga perusahaan itu saling berbagi, ada yang Rp30 juta dan ada yang Rp40 juta.
“Alhamdulillah, berdasarkan Perbup, ke 27 perusahaan itu setiap tahunnya rutin menyalurkan batuan CSR nya. Perlu saya jelaskan kembali, kalau kami tidak menetapkan atau mematok setiap perusahaan itu harus mengeluarkan CSR-nya 25 persen, namun perusahaanlah yang menyiapkan anggarannya terlebih dahulu. Jika anggaran pertahun setiap perusahaan itu Rp10 juta maupun Rp20 juta, maka dari jumlah itu kita minta 25 persen untuk kesejahteraan petani pekebun," jelasnya.
Dirinya menambahkan, sejak diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikto, pihaknya juga melibatkan perusahaan untuk ikut vakinasi, bahkan pihaknya sudah memvaksin semua pekerja perusahaan perkebunan melalui program Pak Bupati Muda Mahendrawan.
“Ketika mereka sudah mendaftarkan vaksinasi di Dinas Kesehatan, maka kita langsung memfasilitasinya untuk segera divaksin, baik manager, karyawan maupun masyarakat yang berada di lokasi perkebunan itu," pungkasnya.