Pangkep - Pemerintah Kabupaten Pangkep dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).
Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau dan ketua KPU Pangkep Burhan, di aula rumah jabatan bupati, Senin (19/7).
Penandangan MoU ini berisi dukungan pelaksanaan desa peduli pemilihan umum dan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulsel, bupati dan wakil bupati Pangkep.
Sementara program desa peduli merupakan, program nasional yang merupakan program pendidikan pemilih dalam menumbuhkan pengetahuan pemilih tentang pemilu dan pemilihan.
Bupati Yusran mengatakan, kesepakatan ini memiliki nilai strategis dan penting.
"Dimana melalui kesepakatan bersama ini akan terus dilakukan edukasi kepada masyarakat terkait dengan kesadaran terhadap pentingnya pemilu yang di dalamnya akan diberikan informasi terkait kepemiluan dengan harapan kualitas pesta demokrasi di Pangkep semakin membaik, serta memaksimalkan partisipasi masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Pangkep Burhan menyampaikan, MoU ini bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu dan kepemiluan. Penandatanganan ini, sebagai tanda bahwa Pemkab Pangkep dan KPU telah sepakat dan komitmen untuk melaksanakan program peduli pemilu dan pemilihan.
"Untuk meningkatkan lebih baik lagi, pelaksanaan pemilu dan pemilihan tahun 2024 lebih baik dari pemilu sebelumnya," jelasnya.
Burhan juga mengapresiasi partisipasi pemilih pemilu di Pangkep tertinggi di Sulawesi Selatan.