Martapura - Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Banjar menggelar Halaqah dalam rangka menyikapi wabah COVID-19, di Mahligai Sultan Adam Martapura, Kalimantan Selatan, Selasa (24/3).
Halaqah yang dihadiri Bupati Banjar Khalilurrahman, Sekda M. Hilman, unsur Forkopimda, para habaib dan alim ulama ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam menyikapi pencegahan penyebaran virus corona.
Bupati Khalilurrahman mengatakan, terkait penyebaran COVID-19 di Kabupaten Banjar sudah diketahui ada beberapa Orang Dalam Pengawasan (ODP) terutama orang-orang yang datang dari luar daerah.
"Usaha dan ikhtiar memang harus dijalankannya sebagai upaya pencegahan COVID-19, bukan malah sebaliknya pasrah dengan keadaan," tandasnya.
Lebih jauh, Guru Khalil, sapaan akrabnya mengimbau terkait status tanggap darurat COVID-19, masyarakat diminta untuk mematuhi imbauan pemerintah, termasuk larangan berkumpul, karena bila dilanggar akan ada sanksi atau hukuman.
"Kepada para guru agama dan ulama juga diharapkan untuk bisa bekerja sama untuk menyamakan persepsi dan pendapat tentang pencegahan COVID-19," tambahnya.
Sementara itu, Khatim Salman yang menjadi narasumber dalam halaqah ini juga menekankan bahwa mencegah suatu penyakit lebih baik dari pada mengobati.
Kepada aparat kepolisian, ia berpesan agar bisa bijak menyikapi terkait masih banyak berkumpulnya warga dalam berbagai kesempatan, seperti kumpul Yasinan, Maulid dan Burdah, karena musuh yang dihadapi saat ini tidak kelihatan meskipun pakai alat mikroskop sekalipun.
Adapun Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banjar Fadlan Ansyari menyambut baik apa yang dilakukan oleh Pemkab Banjar saat ini sebagai upaya pencegahan dari mewabahnya COVID-19.
Ia mengatakan hingga saat ini pihaknya sendiri sudah meliburkan majelis pribadinya untuk mencegah penyebaran wabah tersebut.