Kubu Raya - Mencegah penyebaran virus corona (COVID-19), Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Komunitas Sayang Kubu Raya melakukan penyemprotan disinfektan di Kantor Bupati Kubu Raya, Sabtu (21/3).
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Wan Iwansyah mengatakan, penyemprotan disinfektan dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona.