Pangkep - Rumah tahanan negara (Rutan) Kelas 2B Pangkep, Sulawesi Selatan, melakukan penyemprotan disinfektan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di kawasan rutan.
Penyemprotan disinfektan ini dilakukan mulai dari sel, aula hingga masjid dan ruang tunggu. Selain melakukan penyemprotan, rutan juga meniadakan jam besuk untuk warga binaan untuk mencegah penyebaran virus corona jenis baru tersebut.
Namun, pihak Rutan Pangkep tidak membatasi warga binaan untuk bertemu keluarga. Sebagai gantinya, pihak rutan mengganti jam besuk dengan kunjungan online atau video call.
"Kita batasi tatap muka langsung, tapi kita ganti dengan tatap muka online. Jadi tetap ada pertemuan dengan keluarga," ujarnya.
Langkah pencegahan tambahan yang dilakukan oleh pihak rutan, yakni dengan menggencarkan imbauan untuk rajin mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir.
"Itu langkah yang kami lakukan, semoga Rutan Pankep selalu kondusif," tambahnya.