Pangkep - Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Pangkep menggelar rapat koordinasi tentang pelaksanaan Idul Adha 1442 Hijriah/2021 Masehi.
Rakor dipimpin Wakil Bupati Pangkep Syahban Sammana, diikuti Kepala Kantor Kementerian Agama Pangkep Muhammad Nur Halik, perwakilan kapolres dan dandim, di aula Kantor Kemenag Pangkep, Selasa (13/7).
Usai rakor, Wabup Syahban menyampaikan, hasil rapat memutuskan pelaksanaan Idul Adha diizinkan dilakukan di masjid.
"Kita sepakat, buka seluruh masjid-masjid. Khusus ibu kota kecamatan dilaksanakan di lapangan," jelasnya.
Meski demikian, jelasnya, sejumlah masukan diterima dari peserta rakor, khususnya terkait waktu pelaksanaan agar tidak terlalu lama, termasuk saat kegiatan kurban agar tidak berkerumun.
"Yang jelas, kita intinya pemerintah tekankan agar tetap memperhatikan protokol kesehatan," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Pangkep Muhammad Nur Halik menambahkan, Pemerintah Kabupaten Pangkep sangat bijaksana membuka masjid untuk pelaksanaan Idul Adha.
Olehnya karena itu, pinta Khalik, ditekankan kepada masyarakat agar pelaksanaan shalat Idul Adha harus mengikuti protokol kesehatan.
"Kita tetap membuka rumah-rumah ibadah. Insya Allah pelaksanaan Idul Adha tidak menimbulkan klaster baru. Kita mohon petunjuk dan bimbingan Allah agar kita semua dihindarkan dari COVID-19, menuju Pangkep religius," tambahnya.