Palembang - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di Sumatera Selatan berdampak pada seluruh sektor, salah satunya hotel dan restoran.
"Akibat dari PPKM ini okupansi hanya mencapai 20-30 persen, pengaruh karena orang tidak bisa keluar, sedangkan kebanyakan orang kita (Palembang) dari daerah luar," ungkap Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatera Selatan Herlan Asfiudin.
Menurut Herlan, untuk meningkatkan okupansi sendiri setelah selesai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
"Okupansi bisa meningkat setelah selesai PPKM, sekalipun ada promo tidak berpengaruh terhadap peningkatan hotel," kata Herlan.
Tak hanya okupansi, jelasnya, selama PPKM juga terdapat banyak pengurangan karyawan.
"Ada 10-20 persen kita mengurangi karyawan selama PPKM, karena kalau tidak dikurangi bagaimana mau menggaji karyawan," terang Herlan.
Dikatakan Herlan, pengurangan karyawan beda dengan PHK.
"Kalau PHK itu benar-benar diberhentikan dari tempat mereka bekerja, tapi kalau pengurangan karyawan hanya istirahat di rumah saja (dirumahkan) karena tidak ada yang bisa menggajinya, tapi nanti kalau keadaan sudah bagus kembali maka akan kita panggil kembali," ujar Herlan.
Meski demikian, lanjut Herlan, para pelaku hotel dan restoran harus tetap patuh terhadap aturan pemerintah.
"Kita harus tetap patuh terhadap aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, karena mereka sudah memikirkan segalanya, jadi bukan pemerintah tidak memikirkan, memikirkan tapi ini dalam rangka darurat, demi kebaikan semua," pungkasnya.