Kediri - Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, segera menyalurkan kembali bantuan sosial Santunan Hadapi Bencana Tunai (SAHABAT) tahap kedua tahun 2021, terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali.
Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Triyono Kutut Purwanto mengatakan telah memberikan instruksi kepada setiap kelurahan terkait penyaluran bansos ini. Ia meminta para lurah untuk menginformasikan kepada para penerima bantuan tersebut berdasarkan jadwal yang telah ditentukan.
Dalam surat yang dilayangkan olehnya, Kutut menyebutkan sejumlah poin persyaratan yang harus disiapkan.
“Membawa KK dan KTP asli (dari penerima bantuan SAHABAT) dan (juga membawa) fotokopi (KK dan KTP) sebanyak dua lembar,” seperti yang dikutip dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Sosial, Triyono Kutut Purwanto Tersebut, Sabtu (10/7).
Selain itu, ia menjelaskan bahwa pengambilan Bansos Tunai SAHABAT tidak bisa diwakilkan kecuali dalam satu Kartu Keluarga (KK) dan harus dilengkapi dengan surat keterangan dari kelurahan setempat. Sedangkan, apabila penerima meninggal dunia, maka bisa diwakili oleh anggota keluarga lain dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Selanjutnya, Kutut meminta para lurah melalui surat yang bernomor 460/1105/419.110/2021 untuk membuat undangan.
“Kepala kelurahan diminta untuk membuat undangan yang diberi nomor urut sesuai dengan nama dan alamat untuk mempercepat administrasi waktu pengambilan,” isi poin keempat dalam surat tersebut.
Lebih lanjut, undangan yang dikirimkan oleh kelurahan kepada penerima manfaat diwajibkan untuk dibawa saat pencairan bantuan. Sementara itu, bagi KPM yang tidak hadir sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, aka nada pemberitahuan lebih lanjut atau dijadwalkan ulang.
Sebagai informasi, pencairan bantuan kartu SAHABAT ini akan mulai dilakukan pada Senin (12/7) mendatang di setiap kelurahan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Lebih lanjut, pencairan akan dilakukan di tiga titik pada setiap kecamatan.
"Jadi sehari ada 9 titik se-Kota Kediri selama 8 hari," pungkas Kutut.