Capai 62,87%, Pemkab Natuna Terus Percepat Vaksinasi

Natuna - Kasus COVID-19 di Kabupaten Natuna mengalami lonjakan yang cukup signifikan pasca-Lebaran. Terkait hal itu, Pemkab Natuna menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih diperketat dan percepatan pelaksanaan vaksinasi.

"Hingga saat ini, capaian vaksinasi di Natuna mencapai 62,87% dari jumlah sasaran 56.264 orang," ujar Bupati Natuna Wan Siswandi yang juga merupakan Ketua Satgas Penanganan COVID-19 setempat pada Dialog Interaktif Kopi Pagi edisi Jumat, (9/7).

Wan Siswandi mengatakan, pihaknya bersama jajaran FKPD dan Satgas hampir tiap hari melaksanakan rapat terkait penanganan COVID-19 di Natuna. Belum lama ini pihaknya berencana memberi sedikit kelonggaran untuk jam malam, namun Intruksi Mendagri kembali dilayangkan dan pihaknya harus mematuhinya.

“Padahal kita ada rapat bersama FKPD dan Satgas bahwa ada niat untuk melonggarkan jam malam pada beberapa kegiatan. Akan tetapi, belum sempat dikeluarkan ternyata keluar Intruksi Mendagri. Makanya kita bergerak untuk mempercepat program vaksinasi ini,” ujar Wan Siswandi.

“Dengan kondisi yang seperti ini kami berharap kepada masyarakat yang menjadi sasaran vaksin itu segera divaksin supaya dapat ketahanan tubuh secara kolektif. Saya informasikan bahwa per hari ini jumlahnya 62,87% dari target yaitu 56.264,” sambungnya.

Di kesempatan yang sama, Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian yang juga merupakan Wakil Ketua II Satgas COVID-19 Natuna menjelaskan mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang akan diterapkan di Natuna.

“Berdasarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 14 Tahun 2021, Natuna menjadi salah satu kabupaten yang harus menerapkan PPKM. Kami di sini melakukan upaya bersama Satpol PP yang didukung TNI-Polri untuk bisa menegakkan aturan yang berlaku pada instruksi tersebut termasuk jam operasional, kapasistas termasuk pesan antar atau take away yang berlaku untuk tempat usaha/ warung,” jelas Ike.